Find Us On Social Media :
Konperensi Pers Pinjaman Online Pengembangan Bisnis (Istimewa)

Danamas Luncurkan Pinjaman Online Tanpa Ribet

Jumar Sudiyana - Minggu, 20 Maret 2022 | 12:12 WIB

Jakarta,Sonora.Id - Butuh dana segar untuk mengembangkan usaha atau mewujudkan rencana yang sudah lama tertunda? Pinjaman Lancar by Danamas bisa dijadikan solusi. Tawaran perusahaan fintech lending ini bisa diikuti individu mau pun lembaga secara online, tanpa harus tatap muka.

“Prosesnya cepat, limit besar hingga Rp2 miliar, dan yang terpenting aman karena sudah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK), AFPI, dan Kominfo,” ujar CEO Danamas Joyce Andries.

Lancar by Danamas, terang Joyce, menawarkan pinjaman online tanpa ribet. Jumlah pinjaman antara Rp50 juta hingga Rp2 miliar dengan masa tenor minimum 1 tahun hingga 10 tahun. Suku bunganya rendah, mulai dari 14% pertahun dengan biaya administrasi hanya 1 persen hingga 2 persen.

Baca Juga: Sinergi OJK dan Polda Riau dalam Tangani Investasi Ilegal dan Pinjol Ilegal

 Baca Juga: Satgas OJK Beberkan 6 Alasan Pinjol Ilegal Berkembang Pesat, Waspada Penipuan!

“Pinjaman dengan agunan properti ini pengajuannya cepat dengan bunga yang relatif rendah. Contoh, untuk pinjaman Rp100 juta dengan tenor 2 tahun, cicilannya hanya Rp4,8 jutaan pertahun,” tuturnya.

Cara pengajuan pinjaman online Lancar by Danamas sangat mudah dan cepat. Hanya ada empat tahapan yang harus dilalui.

  1. Kunjungi website https://www.lancar.id
  2. Pengajuan: kirim persyaratan pinjaman dan perkiraan nilai agunan properti Anda
  3. Daftar: Buat akun, kirimkan KTP beserta foto selfie
  4. Verifikasi: Pihak Lancar by Danamas akan menganalisis dokumen
  5. Pencairan: Pihak Lancar by Danamas akan meminta verifikasi beberapa informasi tambahan, dan kemudian mencairkan dana ke rekening bank yang sudah didaftarkan.

“Tidak rumit, sehingga keinginan untuk mewujudkan suatu rencana bisa segera diwujudkan,” ujar Joyce.

Lancar by Danamas (PT Pasar Dana Pinjaman) merupakan perusahaan fintech lending P2P pertama yang mendapat izin dari OJK dengan nomor KEP-49/D.05 sebagai penyedia jasa pinjaman online atau financial technology (Fintech).

Perusahaan yang terbentuk 6 Juli 2017 itu merupakan entitas anak perusahaan PT Sinar Mas Multiartha Tbk (SMMA), bagian dari kelompok usaha terkemuka nasional, Sinar Mas yang fokus dan berpengalaman di bidang jasa keuangan.