Find Us On Social Media :
Mulai 9 Maret, Pelanggan KA Jarak Jauh yang Sudah Vaksin Lengkap Tidak Perlu Tunjukkan Hasil Antigen/PCR (Kompas.com)

Jangan Cuek! Inilah Pentingnya Vaksin untuk Cegah Penularan COVID-19 Jelang Mudik Lebaran

Ega Krisnawati - Sabtu, 2 April 2022 | 15:00 WIB

Sonora.ID - Menurut pemaparan dari Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) agar bisa mudik, publik harus sudah divaksin booster.

Dikutip dari Kompas.com, ia mengungkapkan kalau hal tersebut dilakukan agar pemudik lebih aman selama perjalanan mudik.

"Ini bukan untuk membatasi para pemudik tapi mudah-mudahan mudik yang dilaksanakan ini bisa berjalan dengan tetap aman lancar dan tidak terjadi penularan yang signifikan," kata Suharyanto dalam konferensi pers secara virtual, Kamis (31/3/2022).

Suharyanto menambahkan, pemerintah mengizinkan masyarakat mudik Lebaran dengan syarat sudah divaksinasi lengkap, vaksin booster, serta menerapkan protokol kesehatan dengan ketat.

Ia menjelaskan, pemudik yang sudah divaksin booster tak perlu menunjukkan hasil tes antigen dan PCR sebagai syarat perjalanan.

Baca Juga: Syarat Lengkap Mudik Lebaran 2022, Wajib Vaksin Booster?

Kemudian, bagi pemudik yang sudah divaksinasi lengkap atau dosis dua wajib menunjukkan hasil negatif COVID-19 dari tes antigen sebagai syarat perjalanan.

Bagi pemudik yang baru divaksin dosis satu wajib menunjukkan hasil negatif dari tes PCR sebagai syarat perjalanan.

"Kemudian anak usia 6 sampai 17 tahun ini tidak testing tapi harus menunjukkan vaksinasi dosis kedua," ujarnya.

Suharyanto menambahkan, bagi anak usia di bawah 6 tahun tidak perlu melakukan tes antigen dan PCR, tapi didampingi pendamping selama perjalanan.