Find Us On Social Media :
Sabu yang diselipkan di tahu balado. (Dok. tgh/ Lapas Singkawang)

Lagi, Petugas Lapas Singkawang Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu di dalam Tahu Balado

Indri Rizkita - Rabu, 18 Mei 2022 | 17:05 WIB

Singkawang, Sonora.ID - Petugas pemeriksaan barang titipan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II B Singkawang Provinsi Kalimantan Barat berhasil menggagalkan upaya penyelendupan Narkotika jenis sabu yang diselipkan kedalam makanan tahu sambal atau tahu balado.

Penggagalan ini bermula saat seorang perempuan datang menitipkan makanan untuk Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang ada di dalam Lapas, saat melakukan pemeriksaan barang, terdapat kecurigaan pada tahu sambal yang sudah dimasak.

Petugas memeriksa dan menemukan satu tahu balado yang berisi satu bungkus clip narkoba jenis sabu dan dua bungkus plastik clip.

“Petugas Lapas Kelas II B Singkawang untuk kesekian kalinya berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Narkotika jenis sabu, sabu ini dimasukan ke dalam makanan yaitu tahu sambal. Saat diperiksa ditemukan satu bungkus clip berisi Narkotika jenis sabu seberat 10 gram dan dua bungkus plastik clip kosong,” ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Barat, Pria Wibawa, Rabu (18/05). 

Baca Juga: YBM PLN UP3 Singkawang Salurkan Santunan dan Paket Sembako

Kakanwil meminta seluruh petugas pemasyarakatan pada Lapas/Rutan yang ada di Kalimantan Barat untuk selalu waspada, jangan sampai lengah dan tingkatkan deteksi dini guna mengantisipasi terjadinya gangguan kemanan di Lapas/Rutan.

Sementara itu, Kepala Divisi Pemasyarajatan Kanwil Kemenkumham Kalbar, Ika Yusanti menambahkan, pihaknya akan melakukan penyelidikan lebih lanjut barang terlarang ini ditujukan untuk siapa dan akan berkoordinasi dengan kepolisian Kota Singkawang guna pengembangan lebih lanjut.

“Selanjutnya kami akan berkoordinasi dengan Polres Kota Singkawang untuk pengembangan, siapa pemilik barang haram tersebut yang sesungguhnya dan siapa saja yang terlibat. Apabila ada WBP yang terlibat maka akan kami serahkan ke pihak kepolisian untuk proses hukum,” tutup Ika.