Find Us On Social Media :
Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan Sumselbabel Siti Farida Hanum (Sonora/Fernando Oktareza)

Ringankan Beban Penunggak, BPJS Sumsel Babel Hadirkan Program Rehab

Fernando Oktareza - Selasa, 31 Mei 2022 | 19:30 WIB

Palembang, Sonora.ID - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Sumatera Selatan & Bangka Belitung (Sumselbabel) menyediakan cicilan iuran melalui program rencana iuran bertahap (Rehab) bagi peserta yang menunggak.

Hal ini diungkapkan, Deputi Direksi Wilayah BPJS Kesehatan Sumselbabel Siti Farida Hanum ketika ditemui usai silaturahmi bersama para Pimpinan Media di Sumsel, Selasa (31/05).

"Bagi para peserta yang memiliki tunggakan iuran BPJS jangan khawatir, sekarang kita sudah menyediakan program Rehab," sebutnya.

Hanum menjelaskan, program Rehab sendiri merupakan terobosan dari BPJS Kesehatan yang bertujuan membantu masyarakat penunggak agar dapat melunasi tunggakan iuran dengan cara mencicil.

"Jadi program ini semacam terobosan BPJS Kesehatan yang dimaksudkan untuk membantu masyarakat agar lebih ringan dalam hal mencicil tunggakan iuran, jadi ada rencana membayar sampai berapa lama itu ada kesepakatannya," jelas Hanum.

Hanum menambahkan, untuk masyarakat peserta BPJS yang ingin mengikuti program Rehab cukup mengakses di aplikasi Mobile JKN setelah itu langsung mendaftar.

"Tinggal akses di Mobile JKN dan peserta bisa download di menu registrasi dan ikuti langkahnya. Atau juga bisa datangi Kantor Cabang terdekat dan hubungi Call Center 165," tutup Hanum.

Baca Juga: Tidak Perlu Khawatir Mudik Lebaran, Layanan Peserta BPJS Kesehatan Tetap Melayani