Find Us On Social Media :
Pj. Bupati Landak Membuka Acara Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Wilayah Kabupaten Landak Tahun 2022 (Diskominfo Kab. Landak)

Sosialisasikan JKN-KIS Upaya Pemkab Landak Perluas Kepesertaan

Indri Rizkita - Selasa, 14 Juni 2022 | 09:19 WIB

Landak, Sonora.ID - Pj. Bupati Landak, Samuel menghadiri dan membuka secara resmi Sosialisasi Program Jaminan Kesehatan Nasional - Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) Wilayah Kabupaten Landak Tahun 2022, di Aula Kantor Bappeda Landak, Provinsi Kalimantan Barat, pada Senin, (13/6).

Samuel menyampaikan bahwa pemerintah daerah melakukan berbagai strategi dalam upaya untuk memperluas kepesertaan sistem Jaminan Sosial Nasional agar masyarakat dapat menerima langsung program ini.

Baca Juga: Mudahnya Skrining Riwayat Kesehatan Lewat Aplikasi JKN Mobile

“Strategi yang dilakukan antara lain dengan memperluas peluang kepesertaan di berbagai sektor hingga pada segmen Bukan Penerima Upah (BPU). Dalam skema pendanaan dari sistem ini yaitu menggabungkan beberapa sumber pendanaan di antaranya adalah iuran peserta dan pemberi kerja, anggaran pemerintah berupa APBN, APBD, APB Desa dan sumber pendanaan lainnya yang mempunyai potensi besar dalam mendukung implementasi bantuan sosial,” ujar Samuel.

Tidak lupa Samuel juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPJS kesehatan yang selama ini sudah bekerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Landak.

“Terima Kasih kepada BPJS kesehatan yang selama ini sudah bekerjasama dan bersinergi baik dengan Pemerintah Kabupaten Landak, semoga kedepannya ada desa yang dibina secara khusus dan berkelanjutan untuk dijadikan Desa JKN,” ucapnya.

Samuel juga memberikan apresiasi kepada seluruh Kepala Desa yang sudah mendaftarkan diri dan perangkatnya sebagai peserta.

Samuel meminta kepada para kepala desa yang belum mendaftar untuk segera mendaftarkan diri sebagai peserta.

Baca Juga: Pemkab Sleman Capai Universal Health Coverage

“Untuk itu, bagi desa yang masih menyisakan peserta (kades dan perangkatnya) yang belum terdaftar, agar selesai dari kegiatan ini segera mendaftarkan dan melaporkannya kepada Bupati melalui dinas pemberdayaan masyarakat dan pemerintahan desa,” tegasnya.