Mudahnya Skrining Riwayat Kesehatan Lewat Aplikasi JKN Mobile

8 Juni 2022 18:17 WIB
FOTO: Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Muhammad Fakhriza saat acara diskusi bersama media di Bandung, Rabu (8/6/2022)/Gun
FOTO: Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Muhammad Fakhriza saat acara diskusi bersama media di Bandung, Rabu (8/6/2022)/Gun ( )
 
Bandung, Sonora.ID - Tahukah kita, dengan skrining kesehatan kita akan mengetahui berbagai jenis penyakit yang ada di tubuh, bahkan kita juga dapat mengetahui faktor risiko bila terjadi penyakit, seperti diabetes, jantung koroner, hipertensi, dan lain sebagainya.
 
Demikian disampaikan Kepala BPJS Kesehatan Cabang Bandung, Muhammad Fakhriza saat acara diskusi bersama media di Bandung, Rabu (8/6/2022).
 
"Skrining riwayat kesehatan merupakan salah satu fitur yang ada di aplikasi JKN Mobile. Dengan ini kita bisa tahu tingkatan resiko terhadap empat penyakit yaitu diabetes melitus, hipertensi, ginjal kronik dan jantung coroner," ucap Fakhriza.
 
"Mudah kok mengisinya. Tinggal jawab saja pertanyaan-pertanyaan yang dihadirkan, sangat mudah. Nah inti semuanya, banyak sekali fitur di JKN Mobile yang memberikan kemudahan pelayanan bagi peserta BPJS Kesehatan. Ini harus dimanfaatkan," katanya lagi.
 
Saat ini, kata Fakhriza, regulasi program JKN, serta kemudahan akses layanan, hadir melalui berbagai inovasi digital dan simplifikasi. 
 
Baca Juga: Banyak Ditolak, Disdik Makassar Pakai GeNose Jelang PTM PAUD

"Seperti salah satu yang sedang gencar kami sosialisasikan yakni program Rencana Pembayaran Bertahap atau Rehab," kata Fakhriza.

"Program ini memberikan keringanan dan kemudahan bagi peserta segmen Pekerja Bukan Penerima Upah atau PBPU, atau peserta mandiri yang memiliki tunggakan untuk dapat melakukan pembayaran iuran secara bertahap," papar Fakhriza.
 
“Peserta yang memiliki tunggakan lebih dari 3 bulan dan maksimal 24 bulan, dapat mendaftar program 
Rehab melalui Aplikasi Mobile JKN atau ke BPJS Kesehatan Care Center 165," imbuhnya.
 
Lebih lanjut Fakhriza memaparkan, bahwa program ini memiliki maksimal periode tahapan pembayaran selama satu siklus program, yaitu 12 bulan. 
 
"Status kepesertaan akan kembali aktif setelah seluruh tunggakan dan iuran bulan berjalan lunas dibayarkan,” paparnya.
 
Baca Juga: Tidak Perlu Khawatir Mudik Lebaran, Layanan Peserta BPJS Kesehatan Tetap Melayani

Fakhriza juga mengajak awak media untuk bersama-sama melakukan skrining riwayat kesehatan lewat Aplikasi Mobile JKN. 

"Semakin cepat upaya pengelolaan risiko sehingga jumlah penderita penyakit kronis dapat menurun," ungkapnya.
 
Sebagai informasi, per 1 Juni 2022 jumlah peserta JKN Kota Bandung sebanyak 2.476.184 jiwa atau 
97,96 persen dari total penduduk. 
 
Untuk fasilitas kesehatan, BPJS Kesehatan Cabang Bandung sudah bekerja sama dengan 208 Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama (FKTP) yang terdiri dari 80 Puskesmas, 102 Klinik Pratama, 12 Dokter Praktek Perorangan (DPP), 12 Klinik TNI/Polri, dan 2 Dokter Gigi. 
 
Sedangkan untuk Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjut (FKRTL), telah bekerja sama dengan 31 Rumah Sakit, 13 Klinik Utama, 2 Apotek dan 7 Optik.
 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm