Find Us On Social Media :
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo, beserta para Pejabat Eselon I Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengikuti kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas). (Puspen Kemendagri)

Mendagri, Wamendagri, dan Pejabat Eselon I Kemendagri Ikuti Penguatan Antikorupsi di KPK

Ega Krisnawati - Kamis, 11 Agustus 2022 | 17:10 WIB

Sonora.ID - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo, beserta para Pejabat Eselon I Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengikuti kegiatan Penguatan Antikorupsi untuk Penyelenggara Negara Berintegritas (Paku Integritas). 

Tak hanya itu, baik Mendagri, Wamendagri, maupun para pejabat lainnya mengikuti kegiatan tersebut bersama pasangan atau istri masing-masing.

Adapun kegiatan penguatan tersebut berlangsung di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (11/8/2022).

Dalam sambutan pembukaannya, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, upaya pemberantasan korupsi tidak hanya dilakukan melalui upaya penindakan, tetapi juga pencegahan yang mencakup perbaikan sistem dan pendidikan antikorupsi. 

Baca Juga: Mendagri Minta Cabut Pengujian UU, Begini Tanggapan Wali Kota Banjarmasin

Karenanya, KPK melalui Kedeputian Bidang Pendidikan dan Peran Serta Masyarakat secara khusus melaksanakan tugas serta fungsi sosialisasi dan kampanye, pendidikan, serta pelatihan antikorupsi. 

Kegiatan ini dilaksanakan guna menguatkan komitmen antikorupsi melalui program PAKU Integritas.

"Kita punya tujuan yang mulia ‘melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan sosial’, termasuk juga tujuan untuk mencegah Bapak/Ibu sekalian dari korupsi," kata Firli.

Ketua KPK menjelaskan, sebagai negara demokrasi, Indonesia harusnya terbebas dari budaya praktik korupsi. 

Sebab, akuntabel, keterbukaan, dan transparansi menjadi bagian yang tak terpisahkan dari sebuah sistem demokrasi.