Find Us On Social Media :
Ilustrasi cara melaporkan penipuan online (unsplash.com)

Enggak Perlu Panik, Inilah Cara Melaporkan Penipuan Online, Uang Bisa Kembali sesuai Proses!

Gema Buana Dwi Saputra - Senin, 15 Agustus 2022 | 14:15 WIB

Sonora.ID - Berkembangnya teknologi membuat penipuan online menjadi marak terjadi dan kerap menyerang para masyarakat yang masih gagap teknologi.

Ini disebabkan oleh penipuan online kerap menggunakan cara yang halus dan tidak terlihat seperti sedang melakukan scamming terhadap orang-orang yang tidak bersalah.

Maka dari itu, banyak sekali pihak yang mengalami hal tersebut dan bingung untuk melaporkan kepada pihak mana untuk mendapatkan uang kembali.

Kini, Anda tidak usah panik karena ada cara melaporkan penipuan online yang bisa dilakukan melalui internet.

Dilansir dari Kompas TV, berikut adalah cara melaporkan penipuan online yang bisa Anda lakukan melalui dua platform resmi.

Baca Juga: Cara Transfer Dana ke Shopeepay, Mudah dan Aman Tinggal Sekali Klik

Cara Melaporkan Penipuan Online melalui Lapor.go.id

Salah satu cara melaporkan penipuan online yang bisa Anda lakukan adalah dengan mengakses lapor.go.id sesegera mungkin.

Untuk mengakses website tersebut, berikut ini adalah langkah yang bisa Anda lakukan:

1. Buka browser dan ketik https://lapor.go.id