Find Us On Social Media :
Wakil Presiden Ma'ruf Amin Saat Menghadiri Pembukaan Musyawarah Nasional Jaringan Pengusaha Nasional (JAPNAS) (Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden (BPMI Setwapres) )

WOW FANTASTIS, Inilah Gaji Pensiunan Ma’ruf Amin Usai Lengser Jadi Wakil Presiden NKRI

Alifia Astika - Senin, 19 September 2022 | 11:35 WIB

Sonora.ID - Berikut ulasan selengkapnya mengenai "WOW FANTASTIS, Inilah Gaji Pensiunan Ma’ruf Amin Usai Lengser Jadi Wakil Presiden NKRI".

Sebentar lagi 2024 artinya pesta rakyat untuk pemilihan presiden dan wakil presiden baru akan segera di gelar.

Dalam hal yang bersamaan berarti Ma’ruf Amin akan segera lengser dari jabatannya sebagai Wakil Presiden Indonesia.

Usai Lengser, sosok orang nomor dua di Indonesia tersebut akan mendapatkan uang pensiunan untuk menunjang kehidupannya di hari tua.

Lalu berapakah Gaji dan Tunjangan yang diterima oleh pensiunan wakil presiden di negara Indinesia?

Baca Juga: FANTASTIS! Segini Gaji Hacker di Dunia, Nominalnya Capai Miliaran!

Mengenai besaran gaji pensiunan wakil presiden telah diatur didalan UU normor 7 Tahun 1978.

Pada UU tersebut membahas mengenai Hak Keuangan/ Administratif Presiden dan Wakil Presiden serta Bekas Presiden dan Wakil Presiden.

Pada Bab II Pasal 6 Ayat 1 menyebutkan Presiden dan Wakil Presiden RI yang berhenti dengan hormat dari jabatannya berhak memperoleh pension.

Sedangkan ayat 2 mengatakan, besarnya pensiun pokok sebagaimana dimaksud dalam ayat 1 adalah 100 persen dari gaji pokok terakhir.