Find Us On Social Media :
CEK FAKTA: Ferdy Sambo Bisa Aktif Jadi Polisi Lagi Usai Dipecat, Ini Kata Polri (Kompas.com)

Hakim Tinggal Pilih Hukuman untuk Ferdy Sambo: Mati atau 20 Tahun Penjara?

Prameswari Sasmita - Senin, 10 Oktober 2022 | 11:00 WIB

Sonora.ID - Kasus penembakan yang dilakukan oleh oknum polisi masih menjadi sorotan dan tanda tanya di kalangan masyarakat Indonesia, karena hingga saat ini motif dan latar belakang kejadian tersebut belum pernah dibuka secara gamblang.

Saat ini Ferdy Sambo, istrinya, dan beberapa rekan yang turut membantu telah secara resmi mengenakan rompi oranye.

Kasus ini telah jatuh di tangan hakim untuk putusan hukuman atas kasus penembakan kepada Brigadir J.

Dikutip dari Kompas.TV, seorang Pakar Hukum Pidana dan Mantan Hakim, Asep Iwan Iriawan memprediksi hukuman untuk Ferdy Sambo.

“Barang bukti yang diajukan tiga kontainer, mudah-mudahan nanti dihadirkan di persidangan. Rekaman demi rekaman mengatakan, Ferdy Sambo ini aktor intelektual. Menurut saya Sambo akan kalah telak. Hakim tinggal pilih saja, mau hukuman mati, seumur hidup, atau penjara 20 tahun. Hanya di situ bermainnya nanti," tegasnya.

Beberapa waktu yang lalu, netizen juga sudah membuat prediksi dan harapan mereka terhadap kasus yang satu ini.

Tak sedikit yang sangat memperjuangkan keadilan hingga meminta agar putusan terberatlah yang diberikan kepada Ferdy Sambo.

Baca Juga: Ferdy Sambo Akhirnya Minta Maaf, Kuasa Hukum Brigadir J: Bertobatlah!

Asep Iwan pun menyatakan bahwa hakim tinggal memilih hukuman untuk Ferdy Sambo yaitu antara hukuman mati, penjara seumur hidup, atau penjara selama 20 tahun.

"Apalagi kalau saya intip di kejaksaan, mereka menurunkan 75 jaksa-jaksa terbaik. Saya kenal, beberapa di antaranya itu jago-jago. Karena ini mempertaruhkan nama lembaga. Bagaimanapun, pembunuhan dilakukan dengan biadab, oleh seorang komandan pada anak buah yang setia," sambung Asep tegas.