Find Us On Social Media :
Dua Bocah Dirantai Seperti Hewan di Tabanan (Tribun Bali)

Tragis, Dua Bocah Dirantai di Tabanan, Ibu dan Pacarnya Jadi Tersangka

I Gede Mariana - Selasa, 25 Oktober 2022 | 15:29 WIB

Bali, Sonora.ID -  Nasib tragis dialami dua bocah di Kecamatan/Kabupaten Tabanan. Dua bocah itu dirantai seperti hewan peliharaan di rumah dalam keadaan listrik padam.

Bocah yang masing-masing berusia enam dan tiga tahun itu kemudian diselamatkan para tetangga korban. Kasus ini pun sudah ditangani oleh Unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak) Satreskrim Polres Tabanan.

Unit PPA Satreskrim Polres Tabanan akhirnya menetapkan ibu kedua bocah itu bersama pacarnya sebagai tersangka. Kasus perantaian yang dilakukan ibu kandung itu telah ditangani oleh polisi.

Kapolres Tabanan, AKBP Ranefli Dian Candra didampingi Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP Aji Sekar Yoga mengatakan, awal kasus ini diketahui dari informasi masyarakat. Kemudian pihaknya menuju TKP untuk mengamankan kedua anak itu.

"Untuk keduanya sudah kami tetapkan tersangka. Pertama adalah pacar ibu kandungnya dan ibu kandungnya sendiri," kata Yoga, Senin (24/10/2022) dikutip dari Tribun Bali.

Baca Juga: Bendung Karet Bocor Diterjang Banjir, 17 titik pelanggan PDAM Kota Denpasar Terdampak

Ibu kandung korban mengaku baru pertama melakukan hal tersebut. Dia berdalih hendak ke luar rumah dan merasa jengkel.

Saat ini pihak kepolisian masih menggali informasi bagaimana rantai bisa berada di TKP dan apa saja yang sudah dilakukan oleh tersangka kepada korban.

"Saat ini setelah keduanya kita periksa, kita undang juga dinas terkait dengan perempuan dan anak. Kami juga sudah melaksanakan visum dan berkoordinasi dengan rumah sakit. Sementara kita masih menunggu hasil visum. Apa yang dilakukan orangtua terhadap anak," ungkapnya.

Yoga menambahkan bahwa kondisi fisik kedua bocah tersebut mengalami luka di tubuhnya. Namun belum dapat dipastikan apakah luka itu hasil dari penganiayaan atau bukan.