Find Us On Social Media :
Keterangan foto: bimbingan teknis penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2023. (Sumber foto: ( Diskominfo Kab. Landak ))

Gelar Bimtek Penyusunan APBDesa, Sekda Landak Harap Pemerintah Desa Lebih Mandiri Kelola Sumber Daya

Indri Rizkita - Rabu, 9 November 2022 | 18:15 WIB

Sonora.ID - Pemerintah Kabupaten Landak melelui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa menggelar bimbingan teknis penyusunan anggaran pendapatan dan belanja desa tahun anggaran 2023.

Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius, di Aula Kantor Bappeda Landak, Rabu, (09/11).

Dalam kesempatan tersebut, Vinsensius menyampaikan bahwa pembangunan desa bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan melalui penyediaan pemenuhan kebutuhan dasar, pembangunan sarana dan prasarana, pengembangan potensi ekonomi lokal, serta pemanfaatan sumber daya alam dan lingkungan secara berkelanjutan. 

"Sebagai konsekuensinya, pemerintah desa diharapkan menjadi lebih mandiri dalam mengelola pemerintahan dan sumber daya yang dimiliki, yang dimulai dari perencanaan hingga pelaksanaannya, termasuk didalamnya pengelolaan keuangan dan kekayaan milik desa," ujar Vinsensius.

Baca Juga: Karolin Minta Tumpang Negeri Masuk Kalender Event Tetap Kebudayaan Kalimantan Barat

Ia menyebut bahwa dalam membangun kemandirian desa dalam kerangka desa membangun, dimulai dari proses perencanaan desa yang baik, dan diikuti dengan tatakelola yang baik pula. 

"Saya ingin menegaskan bahwa pembangunan yang efektif bukanlah semata-mata karena adanya kesempatan, melainkan merupakan hasil dari penentuan pilihan-pilihan prioritas kegiatan, bukan hasil coba-coba, tetapi adalah akibat perencanaan yang baik. Oleh karena itu pemerintah desa harus bisa menerapkan prinsip akuntabilitas dalam tata pemerintahannya, dimana semua akhir kegiatan penyelenggaraan pemerintahan desa harus dapat dipertanggungjawabkan," tegas Vinsensius.

Ia juga meminta kepada pemerintah desa, untuk terus berupaya meningkatkan kualitas aparaturnya.

Upaya tersebut dapat dilakukan antara lain dengan mengalokasikan anggaran untuk peningkatan kapasitas aparatur desa sebagai salah satu prioritas penganggaran dalam penyusunan rancangan APBD Tahun 2023.

"Aparatur desa yang berkualitas akan sangat mempengaruhi kualitas penyelenggaraan pemerintahan desa dan pelayanan publik kepada masyarakatnya, sehingga kehadiran pemerintah desa dapat dirasakan secara nyata oleh masyarakat," ucapnya.