Resmikan KCP Nahaya Koperasi Simpan Pinjam CU Semarong, Staf Ahli Bupati Harap Terapkan Tata Kelola yang Transparan

8 November 2022 16:00 WIB
Keterangan foto: Peresmian kantor cabang pembantu Nahaya Koperasi Simpan Pinjam CU Semarong, di dusun Nahaya Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Senin, (07/11).
Keterangan foto: Peresmian kantor cabang pembantu Nahaya Koperasi Simpan Pinjam CU Semarong, di dusun Nahaya Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Senin, (07/11). ( Sumber foto: (Diskominfo Kab. Landak))

Landak, Sonora.ID - Staf Ahli Bupati Landak Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Anem mewakili Pj Bupati Landak meresmikan kantor cabang pembantu Nahaya Koperasi Simpan Pinjam CU Semarong, di dusun Nahaya Desa Amboyo Selatan, Kecamatan Ngabang, Senin, (07/11).

Dalam sambutan Pj Bupati Landak yang disampaikan secara langsung oleh Staf Ahli Bupati Landak Bidang Pembangunan, Ekonomi dan Keuangan, Anem menyampikan, atas nama pribadi dan pemerintah Kabupaten Landak mengucapkan selamat dan apresiasi yang tinggi kepada pengurus, pengawas dan manajemen serta seluruh anggota KSP CU Semarong atas terselenggaranya acara pembukaan kantor cabang pembantu bagi koperasi (credit union) merupakan hal yang baik untuk mendekatkan pelayanan pada anggota/masyarakat.

"Koperasi (credit union) sebagai badan usaha yang berdasarkan atas asas kekeluargaan harus dapat memberi jawaban yakni terciptanya kesejahteraan bagi anggota khususnya dan masyarakat pada umumnya. KSP/CU harus mampu menjadi motor penggerak dengan mengambil peran yang tidak sedikit yaitu bagaimana membangun sinergisitas potensi sumber daya yang dimiliki dan fokus pada upaya peningkatan kesejahteraan anggota," ujar Anem.

Baca Juga: Jokowi Minta PJ Gubernur Atasi Masalah Macet, Banjir dan Tata Ruang di Jakarta

Ia menerangkan bahwa indikator peberhasilan sebuah credit union tentu dilihat dari sisi sejauh mana perubahan tingkat kehidupan anggotanya sebelum dan sesudah menjadi anggota credit union. 

Credit union yang mewadahi para anggota untuk mengembangkan kegiatan ekonomi yang bervariasi agar mampu menstimulasi bertumbuhnya, minat dan motivasi para anggota untuk mengembangkan kegiatan ekonomi riil yang sesuai dengan kondisi dan kapasitasnya masing-masing. 

"Artinya bahwa credit union tidak membangun strategi dan rencana kerja untuk membesarkan lembaganya saja tetapi harus lebih fokus pada aktivitas nyata membangun ekonomi anggota sehingga kehadiran cu sebagai penyatuan kebutuhan anggota dalam satu perjuangan bersama membangun posisi tawar yang kuat dapat terjawab. Saya mengajak agar kita jangan takut untuk beinvestasi dan menabung di credit union karna dengan menabung di credit union bukan saja ikut serta dalam menbangun ekonomi karakyatan, tetapi juga sebagai bentuk lain dari investasi yang menguntungkan, saya yakin dan percaya para pengelola credit union memiliki SDM dan integritas yang mumpuni dan di lengkapi dengan fasilitas IT yang mendukung," tutur Anem.

Baca Juga: Pendidikan, Kesehatan, dan Perlindungan Sosial Prioritas Pemerintah untuk Warga di Perbatasan

KSP CU Semarong harus menjadi badan usaha yang sehat, lanjut Anem dengan menerapkan asas tata kelola yaitu transparan, akuntabilitas, kemandirian, pertanggungjawaban dan kewajaran dengan tetap mengacu pada nilai dan prinsip koperasi serta empat pilar koperasi kredit (credit union) untuk mendukung pencapaian sistem tata kelola credit union yang sehat.

"Berbagai strategi dan pola kebijakan yang dikembangkan secara sadar dapat kiranya mengikat loyalitas dan kepercayaan masyarakat dan anggota untuk menjadikan KSP CU Semarong sebagai sebuah lembaga keuangan non Bank yang menciptakan investasi bagi anggota cu melalui program simpanan yang terencana," tukas Anem.

Anem menyampaikan dengan penyediaan modal yang memadai memudahkan para anggota untuk mendapatkan layanan pinjaman yang dapat digunakan untuk mengembangkanaktivitas ekonomi yang lebih produktif.

"Saya mengimbau untuk terus berjuang dengan semangat bekerja sama dan sama-sama bekerja untuk membangun KSP CU Semarong lebih baik dan menjadi terbaik dalam menggelola aset anggota," tutup Anem.

Baca Juga: Antusias Peserta Ikuti Sosialisasi Kebijakan dan Peraturan Perundang-Undangan Bidang Penataan Ruang Kota Pontianak

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm