Find Us On Social Media :
ilustrasi Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Lewat Whatsapp (Tribun Medan)

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Lewat Whatsapp, Praktis dan Cepat!

Debbyani Nurinda - Senin, 5 Desember 2022 | 19:57 WIB

Sonora.ID – Berikut penjelasan cara daftar BPJS kesehatan online lewat Whatsapp, lebih praktis dan cepat.

Guna memudahkan masyarkat, pendaftaran peserta program jaminan kesehatan dari BPJS Kesehatan bisa dilakukan secara daring, sehingga Anda tidak perlu repot datang ke kantor BPJS Kesehatan terdekat.

Ada dua opsi pendaftaran online yang dapat dilakukan masyarakat.

Pertama masyarakat bisa mendaftar BPJS melalui aplikasi Mobile JKN. Peserta BPJS bisa memanfaatkan layanan Chat Assistant JKN (Chika).

Kedua bisa mendaftar melalui WhatsApp dengan Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (Pandawa).

Baca Juga: Catat! Ini 5 Cara Cek Nomor BPJS Ketenagakerjaan dengan NIK KTP

Untuk diketahui, PANDAWA merupakan salah satu layanan dari BPJS Kesehatan untuk mengurus beberapa keperluan administrasi.

Contohnya seperti pendaftaran peserta baru. Layanan online tersebut bisa dihubungi di nomor WhatsApp “08118165165”.

Cara Daftar BPJS Kesehatan Online Lewat Whatsapp

Sebelum beranjak untuk mengetahui caranya, ada baiknya telah memahami terlebih dahulu syarat daftar BPJS Kesehatan yang dibutuhkan.

Syarat daftar BPJS Kesehatan dibedakan berdasar kategori peserta, yang meliputi peserta dengan kategori PPU (Pekerja Penerima Upah) dari golongan PNS, TNI, atau Polri, kategori PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) atau Mandiri, dan kategori Warga Negara Asing.