Find Us On Social Media :
Ilustrasi ijazah, cara mengurus ijazah yang hilang (Tribun Madura)

Ijazahmu Hilang? Berikut Cara Mengurus Ijazah yang Hilang dan Persyaratannya!

Sienty Ayu Monica - Jumat, 16 Desember 2022 | 12:10 WIB

Sonora.ID – Ijazah adalah bukti bahwa kita sudah menyelesaikan pendidikan dan merupakan salah satu dokumen penting. Bagaimana cara mengurus ijazah yang hilang?

Terkadang, ada saja orang yang kehilangan dokumen pentingnya seperti ijazah, hal ini terjadi karena kurang berhati-hati atau mungkin terkena musibah.

Ijazah sendiri tidak bisa diganti dengan yang baru. Sekolah atau kampus hanya bisa mengeluarkan Surat Keterangan Pengganti Ijazah (SKPI) yang digunakan sebagai pernyataan yang dihargai sama dengan ijazah.

Lantas, bagaimana cara mengurus ijazah yang hilang? Simak caranya seperti yang dilansir dari Kompas.com berikut ini.

Baca Juga: Simak! Begini Cara Mengurus Kartu ATM Hilang dengan Mudah dan Cepat!

Cara Mengurus Ijazah yang Hilang

Sayangnya, mengurus ijazah yang hilang belum bisa dilakukan secara online. Proses pengurusan masih harus dilakukan secara tatap muka.

Berikut ini adalah langkah-langkah dan persyaratan untuk mengurus ijazah yang hilang.

1. Membuat laporan kehilangan ijazah ke Polsek setempat

Langkah pertama yang dapat dilakukan adalah membuat laporan kehilangan di Polsek. Untuk tahap ini, yang perlu dibawa adalah fotokopi ijazah dan KTP.