Find Us On Social Media :
Ilustrasi Titip Kendaraan selama Mudik (Kompas.com)

Hati Tenang! Warga Bekasi Boleh Titip Kendaraan selama Mudik, Gratis!

Prameswari Sasmita - Jumat, 23 Desember 2022 | 11:05 WIB

Sonora.ID - Ketika masyarakat banyak yang bepergian, mudik, atau pulang ke kampung halaman, biasanya rumah atau tempat tinggal akan dibiarkan kosong atau dititipkan kepada orang kepercayaan yang sebenarnya juga tidak bisa menjaga dan menjamin keamanan selama 24 jam penuh.

Pada masa-masa inilah kerap terjadi perampokan rumah, pencurian, yang membuat pemilik rumah tidak tenang untuk meninggalkan rumah selama mudik.

Akhirnya ada titik terang untuk hal ini.

Dikutip dari Kompas.com, Kepolisian Resor (Polres) Metro Bekasi Kota membuka layanan titip kendaraan gratis untuk masyarakat yang mudik saat Hari Raya Natal.

Langkah ini diambil agar tingkat perampokan dan pencurian di Bekasi menurun dan tidak terjadi hal-hal yang tidak diharapkan.

Kapolres Metro Bekasi Kota Kombes Hengki mengatakan, layanan ini dibuka untuk mencegah pencurian kendaraan saat libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru.

"Bagi warga yang mudik, kami sarankan untuk menitipkan kendaraan yang ditinggalkan di polres atau polsek-polsek terdekat," kata Hengki kepada awak media, Jumat (23/12/2022).

Bagi mereka yang mudik dengan transportasi umum dan meninggalkan kendaraan pribadi di tempat tinggalnya, kepolisian Bekasi menyarankan agar melakukan titip kendaraan ke kantor polisi terdekat.

Baca Juga: Kemenkes: 14.641 Sarana Kesehatan Disiagakan di Jalur Mudik Natal dan Tahun Baru 2023

Penitipan bisa dilakukan dengan syaratL