Find Us On Social Media :
Raperda Ponpes hingga Pendidikan Pancasila Jadi Usulan Bupati Klaten (Pemerintah Kabupaten Klaten)

Raperda Ponpes hingga Pendidikan Pancasila Jadi Usulan Bupati Klaten

Nafila Cholifah - Selasa, 7 Februari 2023 | 14:15 WIB

Solo, Sonora.ID - Perhatian Pemerintah Kabupaten Klaten kepada Pondok Pesantren dan wawasan Pancasila sudah tak perlu diragukan lagi. Di mana salah satunya terlihat dari pengajuan Raperda Pondok Pesantren serta Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan saat rapat paripurna di DPRD, pada Senin (6/2/2023).

Turut hadir dalam acara ini, Sri Mulyani selaku Bupati Klaten. Sri Mulyani menjelaskan, bahwa pondok pesantren telah memberikan kontribusi yang besar dalam melahirkan insan yang beriman, berkarakter cinta tanah air dan berkemajuan.

Untuk itu, menurut Sri Mulyani keberadaan pondok pesantren sangat penting karena pondok pesantren bersumber dari aspirasi masyarakat.

Maka pihak Pemerintah Kabupaten Klaten memfasilitasi pengembangan pondok pesantren untuk memenuhi daya tampung, kebersihan, kesehatan, maupun keamanannya.

“Untuk menjamin pesantren dalam fungsi dakwah dan pemberdayaan masyarakat diperlukan peraturan daerah pengembangan pesantren,” terang Sri Mulyani kepada wartawan.

Selanjutnya, Sri Mulyani menyampaikan pengantar untuk Raperda Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan. Bupati Klaten menyampaikan, Pancasila adalah dasar negara yang memiliki peranan penting di masyarakat.

Ia menyebut, masyarakat perlu menaati Pancasila sebagai dasar dan pondasi kita dalam melakukan semua kegiatan sehari-hari.

“Maka pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan perlu kita kenalkan karena dapat berpengaruh positif serta akan memperkuat persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu ini perlu ada paying hukumnya,” terang Bupati Klaten.

Selain itu, dengan adanya Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan Bupati Klaten berharap dapat memberikan dampak positif terhadap sikap nasionalisme dan NKRI.

Baca Juga: Antusiasme Warga Klaten di Pembukaan CFD Desa Jetis Wetan