Find Us On Social Media :
Illustrasi Cara Buat SIM Online ()

Cara Bikin SIM Online 2023, Lengkap Syarat dan Biaya Terkait

Alifia Astika - Kamis, 9 Februari 2023 | 09:03 WIB

Sonora.ID – Berikut ulasan selengkapnya mengenai “Cara Bikin SIM Online 2023, Lengkap Syarat dan Biaya Terkait”.

Sim menjadi salah satu tanda bahwa Anda telah teresgistrasi dan terindentifikasi oleh Polri kepada seseorang untuk izin untuk mengendari kendaraan bermotor.

Saat ini SIM bisa dibuat dengan cara online hal ini disampaikan secara langsung oleh Kasubdit SIM Ditregident Korlantas Polri Kombes Pol Tri Julianto Djati Utomo mengatakan belum ada perubahan kebijakan.

“(syarat dan prosedur) pembuatan dan perpanjangan SIM masih sama,” Kata Kombes Pol Djati Utomo saat dikonfirmasi Kompas.com melalui pesan WhatsApp (7/2/2023).

syarat pendaftaran SIM tercantum dalam Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2021 Tentang Penerbitan dan Penandaan Surat Izin Mengemudi.

Ada empat persyaratan untuk dapat memiliki SIM, yakni usia, administrasi, kesehatan, dan lulus ujian.

Baca Juga: Cara Mengaktifkan Kartu XL yang Sudah Mati Secara Online dan Lewat XL Center

1. Usia

SIM A, SIM C, SIM D, dan SIM D1 minimal sudah berusia 17 tahun

SIM C1 minimal berusia 18 tahun