Find Us On Social Media :
Ilustrasi Hukum Cabut Gigi saat Puasa (Freepik.com)

Hukum Cabut Gigi saat Puasa, Apakah Bikin Batal? Ini Hukumnya

Prameswari Sasmita - Selasa, 4 April 2023 | 13:00 WIB

Sonora.ID - Bulan Puasa atau Bulan Suci Ramadhan adalah 30 hari yang dinantikan oleh Umat Muslim karena bulan ini merupakan bulan penuh berkah yang membawa damai bagi umat yang menjalankannya.

Karena hanya terjadi 1 bulan dalam 1 tahun, maka Umat Muslim sangat menyambut Bulan Suci Ramadhan ini dengan penuh persiapan dan berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan puasa dengan penuh.

Sayangnya, berbagai kondisi fisik kerap kali tidak terduga dan menyebabkan puasa tidak memungkinkan untuk dijalankan karena alasan kesehatan.

Namun, salah satu kondisi yang masih sering menjadi pertanyaan adalah, apakah cabut gigi saat puasa bisa membatalkan puasa tersebut?

Menjawab hal itu, Ustad Taufiqurrahman dalam acara Ta’lim Ramadhan Magentic Network pun menjelaskan hukumnya.

Pihaknya menjelaskan bahwa, sekiranya ada umat yang sedang menjalankan puasa tetapi atas rekomendasi dokter, harus melakukan pencabutan gigi, maka hal itu diperbolehkan.

“Sekiranya dia melaksanakan pencabutan gigi ini dalam kondisi dia berpuasa, dan memang dokter menjamin keselamatannya dan memang harus segera dicabut, ini tidak membatalkan puasa,” tegasnya dalam penjelasan tersebut.

Meski boleh-boleh saja, pihaknya mengimbau untuk seluruh umat yang sedang berpuasa untuk tidak mencari-cari celah untuk bisa membatalkan puasa tersebut.

Baca Juga: Cara Menjaga Pola Tidur saat Berpuasa, Wajib Coba Tips ala Dokter!

Niat puasa