Find Us On Social Media :
Illustrasi 5 Perbedaan CV dan PT yang Perlu Diketahui Oleh Khalayak Umum (Istimewa)

5 Perbedaan CV dan PT yang Perlu Diketahui Oleh Khalayak Umum

Alifia Astika - Senin, 3 Juli 2023 | 12:28 WIB

Sonora.ID - Berikut ulasan selengkapnya mengenai "5 Perbedaan CV dan PT yang Perlu Diketahui Oleh Khalayak Umum".

Tahukah Anda apa sih perbedaan paling mencolok antara CV dan PT? Untuk memahami lebih lengkapnya berikut beberapa hal yang perlu Anda ketahui mengenai CV dan PT.

CV dan PT adalah jenis bentuk sebuah badan usaha, dalam lengkapnya PT merupakan singkatan dari Perseroan Terbatas sedangkan CV adalah Commanditaire venootschap.

Adapun perbedaan dari keduanya yang bisa terlihat secara mencolok adalah disaat syarat-syarat mendirikan, modal perusahaan, pendiri dan pengajuan izin.

Baca Juga: Ini Penjelasan Lengkap Soal Perbedaan CV, PT, dan Firma

Perbedaan Secara Umum

1. Bentuk Perusahaan dan Badan Hukum

Adapun perbedaan CV dan PT yang pertama terletak pada bentuk perusahaan dan badan usaha.

PT merupakan sebuah badan usaha yang berbentuk badan hukum yang statusnya diatur UU Nomor 40 tahun 2007 mengenai perseroan terbatas.

Sedangkan CV bukan usaha yang berbahan hukum lantaran tidak ada regulasi yang mengatur.