Find Us On Social Media :
(Diskominfo Kab. Landak)

Sebanyak 459 PNS di Lingkungan Pemkab Landak Resmi Dilantik

William - Sabtu, 2 Desember 2023 | 14:10 WIB

Landak, Sonora.ID - Sebanyak 459 PNS resmi dilantik Pj. Bupati Landak Samuel, SE, M.Si., dalam acara Pengambilan Sumpah/Janji PNS Sekaligus Penyerahan SK PNS Tahun Formasi Tahun 2022 di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Landak, di Halaman Kantor Bupati Landak. Kamis (30/11/2023). 

Pada kesempatannya, Pj. Bupati Landak Samuel menyampaikan bahwa setelah dikukuhkan dan diambil sumpah/janji sebagai PNS, hendaknya selalu menjaga integritas dan profesionalisme, menjalankan tugas sebaik mungkin dan memberikan pelayanan terbaik sebagai abdi negara dan abdi masyarakat. 

"Pengambilan sumpah/janji PNS ini bukan hanya sekedar mengucapkan sumpah atau janji dihadapan rohaniwan dan pejabat pimpinan tinggi saja, melainkan bersumpah kepada Tuhan Yang Maha Esa, sehingga diharapkan dapat menjalankan tugas dan tanggung jawab sebagai abdi negara yang melayani dengan baik," ucap Samuel

Baca Juga: Dalam HUT KORPRI Ke-52, Samuel Tekankan KORPRI Mampu Membaca dan Menjawab Perubahan

Samuel juga melanjutkan, dengan pengangkatan sebagai PNS, maka berhak menerima penghasilan/gaji berdasarkan perundang-undangan yang berlaku. 

“Saya harap hal ini dapat mendorong semangat kinerja, terutama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Samuel.

Pj. Bupati Landak itu menyampaikan bahwa sebagai abdi negara kita tidak memiliki kebebasan penuh dalam bertindak, aturan yang mengatur tugas dan tanggung jawab harus diikuti dengan tulus dan tanpa kompromi.

Ketaatan ini bukan hanya kepada hukum, tetapi juga kepada nilai-nilai yang telah disepakati bersama, serta netral dalam pemilu yang akan dilaksanakan tahun depan.  

“Dalam pemilu yang akan dilaksanakan tahun depan, jika hal tersebut dilakukan, maka akan mendapatkan perhatian yang setimpal sesuai dengan prestasi yang dimiliki, sebaliknya jika tidak menunjukkan kinerja yang baik atau melanggar peraturan perundang-undangan yang berlaku akan mendapat hukuman disiplin,” terang Samuel.  

Ia menyampaikan bahwa kita dapat menerapkan konsep "BerAKHLAK" sebagai core values ASN seluruh Indonesia dan menggunakan tagar #BanggaMelayaniBangsa sebagai employer branding ASN. 

“BerAKHLAK merupakan akronim dari berorientasi pelayanan, akuntabel, kompeten, harmonis, loyal, adaptif, dan kolaboratif dan adanya core values ASN ini sebagai sari dari nilai-nilai dasar ASN,” jelasnya.