Find Us On Social Media :
Illustrasi bercerai (freepik)

6 Hak-hak Istri yang Perlu Diketahui Suami dalam Proses Gugatan Cerai

Alifia Astika - Selasa, 9 Januari 2024 | 22:06 WIB

Sonora.ID - Berikut ulasan selengkapnya mengenai "6 Hak-hak Istri yang Perlu Diketahui Suami dalam Proses Gugatan Cerai".

Cerai merupakan sebuah proses hukum yang harus dijalani oleh pasangan suami istri yang berniat untuk menghentikan hubungan perkawinan yang telah dirinya jalani.

Pada dasarnya hukum perceraaian ditetapkan dalam landasan Undang-Undang Perkawinan di Indonesia.

Adapun syarat dari perceraian diantaranya terdapat kesepakatan dari kedua belah pihak.

Adapun alasan yang mendasari adalah adanya faktor orang ketiga, kekerasan dalam rumah tangga atau gagaln ya upaya mediasi pada perceraian.

Adapun pada tahapan perceraian diawali dengan gugatan perceraian yang diajukan oleh salah satu pihak kepada pengadilan.

Jika melakukan hal tersebut maka menjadi Langkah awal keduanya sepakat mengakhiri hubungan suami istri.

Dalam peraturan yang telah dibuat oleh Undang-Undang maka perlu diketahui bahwa Istri memiliku beberapa hak yang harus dipenuhi oleh suami dalam gugatan cerai.

Apa sajakah hak-hak yang dimaksud? Berikut ulasan selengkapnya mengenai hal tersebut:

Baca Juga: Harapkan Hak Difabel Terpenuhi, PPDI Kalsel Dukung Ganjar-Mahfud MD