Find Us On Social Media :
investasi emas bodong di Klaten, ada 4 korban dari Klaten (kompas.com)

Penipuan Investasi Emas di Klaten, Dosen UNS Solo Angkat Bicara

Ria FM Solo - Rabu, 28 Februari 2024 | 12:20 WIB

Klaten, Sonora.ID  - Dalam kasus investasi emas bodong yang dijalankan FR (29) kepada anggotanya diduga memakai skema ponzi.

FR menjalankan bisnis investasi tersebut sejak tahun 2020. FR menjalani bisnis tersebut setahun setelah dirinya menjadi oknum pegawai BUMN. 

Lantas apa itu skema ponzi ?

Dikutip dari situs DJKN Kementerian Keuangan, skema ponzi adalah modus investasi palsu yang membayarkan keuntungan kepada investor bukan berasal dari keuntungan yang diperoleh dari kegiatan operasi perusahaan, namun dari investor selanjutnya yang dilakukan dengan cara merekrut anggota baru. 

Bisnis tersebut akan kolaps jika tidak ada lagi anggota baru yang bisa direkrut. Jika aliran dana terhenti maka akan mengakibatkan ketidakmampuan perusahaan membayar keuntungan kepada investor. 

Dosen Ekonomi Universitas Sebelas Maret (UNS) Solo, Lukman Hakim mengatakan skema ponzi tersebut biasanya menawarkan hal yang tidak masuk akal. 

"Ya (ponzi) pasti menawarkan keuntungan yang tidak masuk akal, misal umroh dengan biaya yang murah tapi menunggu bertahun-tahun," ujar LukmanSelasa (27/2/2024).

Dalam kasus dugaan penipuan investasi emas itu, FR mengiming-imingi korban dengan harga emas yang berada di bawah harga pasar.

Baca Juga: Sopir Mengantuk, Minibus Terbakar Setelah Alami Kecelakaan Beruntun

Harga investasi emas yang ditawarkan FR berada di kisaran Rp 500 ribu hingga Rp 84.750.000.