Sonora.ID - SIPP BPJS Ketenagakerjaan (Sistem Informasi Pelaporan Peserta) merupakan platform daring yang digunakan untuk melaporkan dan mengelola data kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, khususnya bagi perusahaan atau pemberi kerja.
Lewat sistem ini, perusahaan bisa melakukan pendaftaran, pembaruan, maupun penonaktifan data karyawan yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan secara online.
Untuk mendukung proses pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja yang memenuhi kriteria, perusahaan perlu mengetahui Nomor Induk Kependudukan (NIK) karyawan yang aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pihak perusahaan dapat mengecek NIK karyawan melalui SIPP BPJS Ketenagakerjaan dengan mengikuti langkah-langkah berikut.
Baca Juga: Cara Daftar dan Login di SIPP Online BPJS Ketenagakerjaan Terlengkap
Cara Mengecek NIK Karyawan di SIPP BPJS Ketenagakerjaan:
- Buka situs https://sipp.bpjsketenagakerjaan.go.id/
- Login menggunakan akun perusahaan dengan memasukkan email, kata sandi, dan kode Captcha
- Klik tombol "Login"
- Pilih menu "Data Peserta"
- Masukkan informasi karyawan seperti nama lengkap, NIK, nomor Kartu Peserta Jamsostek (KJP), dan tanggal lahir
- Sistem akan menampilkan status kepesertaan serta detail NIK karyawan
NIK karyawan dibutuhkan untuk mengecek Program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Proses pencairan BSU ini sangat bergantung pada data pekerja yang terdaftar secara valid di BPJS Ketenagakerjaan, khususnya pada sistem SIPP (Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan).
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan BSU langsung melalui aplikasi JMO atau Jamsostek Mobile.
Aplikasi tersebut tersedia untuk pengguna iOS maupun Android dan bisa diunduh langsung di setiap toko aplikasi tersebut.