Diselimuti Kabut Asap Tebal, Warga Palembang: Negeri dalam Awan

14 Oktober 2019 19:07 WIB
Keadaan Kabut Asap di Palembang
Keadaan Kabut Asap di Palembang ( Twitter @Nat_nattasya)

Sonora.ID - Seruan kabar duka dari kota Palembang, Sumatera Selatan membanjiri twitter. #savePalembang menjadi trending topic twitter pada 14 Oktober 2019.

Pasalnya kota yang identik dengan pempek tersebut tengah diselimuti kabut asap yang tebal.

Kabut asap tersebut berasal dari kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di sejumlah wilayah Sumatera Selatan.

Baca Juga: Viral Pencopotan Jabatan Anggota TNI Karena Nyinyiran Istri, Berikut Syarat Nikahi Tentara

Warganet di twitter beramai-ramai berbagi, cerita, foto hingga doa bagi masyarakat yang tinggal di kawasan Palembang.

Hingga saat ini #savePalembang menduduki peringkat ketiga populer di Indonesia dengan 11 ribu kicauan.

Salah satu warganet yang merupakan masyarakat palembang membuat sebuah cuitan dengan caption 'Palembang Pagi ini, Negeri di dalam awan katanya'.

Baca Juga: Tidak Percaya Akhirat, Ilmuwan Asal Australia Ini Memilih Suntik Mati

Postingan tersebut dibubuhkan sebuah gambar kondisi lalu lintas di atas jembatan Ampera, dengan keadaan terbungkus kabut asap yang tebal.

Kondisi tersebut jelas sangat berbahaya bagi kesehatan masyarakat disana. Pasalnya bisa terlihat dengan jelas masyarakat tidak memperoleh kualitas udara yang baik.

Netizen yang sekaligus warga Palembang, juga sempat menyatakan bahwa mereka hanya dapat melihat dengan jarak pandang maksimal 100 meter saja.

Baca Juga: Samsung Rilis Iklan Menyentuh Untuk Aplikasi yang Membantu Tunanetra-Rungu Berkomunikasi

Selain itu Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Kenten, Palembang belum dapat memberitahukan kondisi level udara disana.

Hal ini dikarebnakan alat pemantau konsentrasu partikulat (PM10) mendadak rusak. 

Baca Juga: Ternyata Ashanty Pernah Idap penyakit yang Merenggut Nyawa Olga Syahputra

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm