Siswi Solo Dikeluarkan Karena Beri Ucapan Ultah Ke Lawan Jenis, KPAI Sebut Sekolah Berlebihan

12 Januari 2020 11:05 WIB
KPAI menilai sekolah yang mengeluarkan siswinya karena mengucapkan selamat ulang tahun ke teman laki-lakinya itu berlebihan.
KPAI menilai sekolah yang mengeluarkan siswinya karena mengucapkan selamat ulang tahun ke teman laki-lakinya itu berlebihan. ( KPAI)

 

Sonora.ID - Kasus siswi kelas VIII SMP IT Nur Hidayah Solo yang dikelurkan dari sekolah akibat memberi ucapan selamat ulang tahun untuk teman laki-lakinya dianggap berlebihan oleh Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI).

Kepala SMP IT Nur Hidayah Zuhdi Yusroni membenarkan kabar telah mengeluarkan AN dari sekolah dengan alasan AN melanggar peraturan sekolah, yakni memiliki hubungan berlebihan dengan murid laki-laki.

Baca Juga: Sebut Anak-anak Senang Main Banjir, KPAI Layangkan Peringatan untuk Anies

Ia mengatakan, sejak awal sekolah sudah sosialisasikan ke orang tua maupun siswa dan siswi bahwa mereka tidak boleh berhubungan berlebihan dengan lawan jenis.

"KPAI menilai sekolah terlalu berlebihan menetapkan aturan sekolah dan menerapkan sanksi, walaupun sekolah menyatakan sudah diketahui di awal anak dan orangtua saat mendaftar atau masuk ke sekolah tersebut dan mengaku sudah melakukan pembinaan terhadap ananda AN," kata Komisioner KPAI Retno Listyarti, ke salah satu sumber, Sabtu (11/1/2020).

Baca Juga: Isi Gugatan Orangtua Murid SMA Gonzaga dan Alasan Tidak Naik Kelas

Menurut Retno, sekolah tersebut telah melanggar hak pendidikan AN karena mengeluarkan siswi secara tidak adil. Ia mengatakan yang dilakukan sekolah tersebut berpotensi menimbulkan stigma negatif terhadap AN.

"Sekolah melanggar hak atas pendidikan ananda AN karena mengeluarkan secara tidak adil dan berpotensi menimbulkan stigma negatif bagi ananda AN ketika dia bersekolah di tempat lain," ucapnya.

Padahal, menurut Retno mengucapkan selamat ulang tahun merupakan hal yang wajar dalam sebuah pertemanan. Selain itu, Retno menjelaskan secara psikologi anak dan psikologi perkembangan anak, pada usia remaja 13-15 tahun memang dalam fase mulai memperhatikan lawan jenis.

Baca Juga: Videonya Viral, Ibu Pemukul Siswi SD di Makassar Ditangkap Polisi

Menurutnya, dalam fase tersebut yang harusnya dilakukan adalah memberikan pendampingan dan edukasi, bukan malah mengekang. Ia berpendapat sekolahan tersebut tidak memahami tentang psikologi anak.

"Kalau kita sebagai orang dewasa khawatir karena pada masa ini remaja sangat rentan melakukan hal - hal negatif terhadap seksualitas yang mulai berkembang, maka yang harus dilakukan adalah melakukan pendampingan dan memberikan pendidikan kesehatan reproduksi," tutur Retno.

Baca Juga: Seputar Penyakit Hepatitis A yang Menyerang Ratusan Siswa SMPN 20 Depok

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm