KPK Tangkap WS, Polri Bantu KPK Kejar Eks Caleg PDIP Harun Masiku

15 Januari 2020 13:05 WIB
Illustrasi KPK Tangkap WS, Lalu Kemanakah Kaburnya Eks Caleg PDIP Harun Masiku?
Illustrasi KPK Tangkap WS, Lalu Kemanakah Kaburnya Eks Caleg PDIP Harun Masiku? ( law justice)

Sonora.ID - KPK bersinergi dengan Polri untuk melakukan pengejaran terhadap eks caleg PDIP Harun Masiku.

Harun Masiku merupakan tersangka penyuapan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Namun, sebelum ditangkap Harun Masiku berhasil melarikan diri keluar negeri, atas dasar ini polri dan jajarannya akan melakukan pengejaran terhadap tersangka.

Kabarnya saat ini Harun Masiku tengah bersembunyi di Negara Singapura. Dan Polri tengah melakukan penelusuran akan informasi ini.

Baca Juga: Mengklaim Diri Sebagai Raja, Ternyata Totok Hadiningrat Seorang Penipu

“Polri akan bantu maksimal untuk mencari,” kata Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Argo Yuwono di Mabes Polri, Jakarta Selatan.

Interpol Indonesia Brigjen Pol Napoleon Bonaparte menyebut, akan menindak lanjuti permintaan KPK.

Namun,Brigjen Pol Napoleon Bonaparte enggan memberi penjelasan lebih rinci terkait mekansiame kerja.

Baca Juga: Dewi Tanjung Tak Akan Lelah Memprotes Hingga Anies Baswedan Lengser

“Satu arahan dengan Kadiv Humas Polri. Demikian mekanismenya,” ujar Napoleon saat dihubungi terpisah.

Sebelumnya, KPK telah berhasil mengamankan Komisioner KPU Wahyu Setiawan.

Untuk proses penyelidikan lebih lanjut KPK juga telah meminta bantuan aparat penegak hukum lain, termasuk Polri, dan Ditjen Imigrasi untuk menangkap Harun.

Baca Juga: Sosok Ini Ungkap Keraton Agung Sejagat Bagian Dari Skenario Israel & Yahudi

“Kita sudah melakukan komunikasi dengan para pihak aparat penegak hukum dan pihak imigrasi Kemenkumham. Itu prosedur yang kita lakukan terhadap para tersangka. Karena pihak imigrasi yang paham terkait perlintasan orang masuk dan keluar Indonesia,” kata Ketua KPK Firli Bahuri, kepada awak media pada Senin 13/1/2020.

Baca Juga: Sosiolog Ini Jelaskan Penyebab Kemunculan Keraton Agung Sejagad

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm