Ditolak Mentah Cintanya, Pelatih Futsal Tega Gauli Anak Didiknya Sendiri

29 Januari 2020 13:53 WIB
ilustrasi pemerkosaan pada anak dibawah umur
ilustrasi pemerkosaan pada anak dibawah umur ( Pixabay)

Sonora.ID - Seorang Siswi SMP di Cikupa, Kabupaten Tangerang diduga telah digauli oleh oknum pelatih futsal sendirinya.

Perbuatan bejat yang dilakukan pelaku berinisial RD telah dilakukan sejak pertengahan bulan Januari 2020 ini.

Baca Juga: Perkosa 190 Pria di Inggris, Siapa Sebenarnya Reynhard Sinaga?

Sonya (nama samaran) mengaku telah digauli oleh RD yang tak lain merupakan pelatih futsal disekolahnya tersebut sebanyak enam kali.

DS, kakak korban mengatakan jika Sonya telah mendapatkan ancaman dari RD jika berani membeberkan rahasianya kepada teman-teman Sonya.

Ancaman tersebut adalah membeberkan fakta bahwa Mawar sudah tidak perawan lagi.

“Dia (pelaku) mengancam akan membeberkan informasi korban sudah tidak perawan lagi ke teman-temannya malah maksa korban melayani nafsu bejat pelatihnya,” kata DS saat ditemui di kediamannya), Rabu (29/1/2020).

Baca Juga: Jaksa Inggris: Kasus Reynhard Sinaga Bisa Jadi Kasus Perkosaan Berantai Terbesar di Dunia

Sonya pertamakali dinodai oleh RD pada Kamis (16/1/2020) sekitar pukul 11.00 WIB di rumah pelaku di Cikupa, Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.

RD nekat melakukannya setelah ditolak mentah-mentah cintanya kepada Sonya.

Merasa sakit hati, RD justru melampiaskan hawa nafsu di rumahnya saat keadaan sepi.

Baca Juga: Bak Monster, Reynhard Sinaga WNI di Inggris Perkosa 48 Laki-laki & Dihukum Seumur Hidup

“Korban ini enggak curiga, mau saja dijemput sama RD untuk main ke rumahnya. Di situ korban dipaksa untuk melakukan persetubuhan,” ucap kaka korban.

Dirinya mengatakan, adiknya semakin tak berdaya ketika pelaku melemparkan bogem mentah dan tamparan ke tubuh korban.

Setelah kejadian itu, pelaku terus menghantui korban dengan berbagai ancaman yang membuat Sonya semakin takut.

Baca Juga: Kejam! Pria Ini Tega Perkosa Kedua Putri Kandungnya Selama 9 Tahun

Saat ini pihak keluarga korban telah membuat surat laporan tindakan pemerkosaan di Polsek Cikupa.

Terpisah, Hari Santoso yang merupakan Staf Lemaga perlindungan Anak Kabupaten Tangerang mengatakan jika telah melakukan pendampingan terhadap Sonya.

“Selain mendampingi korban soal pengurusan hukum dan pidana, kami juga akan melakukan trauma healing kepada korban,” ujar Hari.

Baca Juga: Kasus Pemerkosaan Reynhard Sinaga Telah Ditangani Kemenlu Sejak 2017

Dirinya juga menyebut jika korban mengalami trauma berat yang mengakibatkan rasa takut dan malu untuk pergi ke sekolah.

Hingga artikel ini dirilis, pelaku telah diamakan oleh Unit Reskrim Polsek Cikupa.

"Benar, sudah kami tangkap dan statusnya sudah jadi tersangka," kata Kanit Reskrim Polsek Cikupa, Iptu Ngapip, Selasa (28/1/2020).

Baca Juga: Gawat! Orang Ini Sebut Negara India Harus Melegalkan Pemerkosaan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm