Kini Moojol Ojek Online Pendatang Baru Siap Saingi Gojek dan Juga Grab

3 Februari 2020 16:00 WIB
Illustrasi Kini Moojol Ojek Online Pendatang Baru Siap Saingi Gojek dan Juga Grab
Illustrasi Kini Moojol Ojek Online Pendatang Baru Siap Saingi Gojek dan Juga Grab ( kompas.com)

Untuk biaya atau tarif, Moojol mengikuti peraturan pemerintah yang tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (Kepmenhub) Nomor 348 Tahun 2019 tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor 4 kilometer sebesar Rp 10.000.

Sementara untuk mitra yang bergabung dengan Moojol resmi sejauh ini tercatat ada 200 mitra dan jumlah driver yang terdaftar saat ini sebanyak total 3.790 driver.

Yang membuat Moojol berbeda dari ojek online saingannya, para driver akan selalu mendapatkan tip poin.

Baca Juga: BNN Tolak Tegas Wacana Ekspor dan Legalitas Ganja dari Politikus PKS

Nah, tip poin ini dapat ditukarkan dengan beberapa hadian sepertyi voucer, televisi lcd, ponsel, hingga sepeda motor.

Para calon driver yang ingin bergabung dengan Moojol dapat langsung mendaftarkan diri ke kantor pusat Moojol di Lippo St Moritz Office Tower F1 lantai 9 unit 901 atau melalui online dengan men-download aplikasinya sendiri tanpa dikenakan biaya administrasi sama sekali.

Hanya saja, para driver harus memiliki buku tabungan Bank BCA untuk proses pencairan bonus.

Namun, hingga artikel ini ditayangkan Moojol baru dapat digunakan di wilayah Jabodetabek saja.

"Memang saat ini kita baru di Jabodetabek saja, tapi ke depan rencananya Moojol akan hadir di kota besar di Indonesia, seperti Semarang, Bali, Medan, dan banyak lainnya, biar kita bisa menjangkau lebih banyak tempat lagi" jelas Manager Marketing dan Media Moojol Novivi Aprianti.

Baca Juga: Deretan Mobil Ini Diskon Besar-besaran hingga Rp 25 Juta, Ini Rinciannya

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm