Selain Jadi Petinggi Pertamina, Ahok juga Duduki Jabatan di Pembangunan Ibu Kota Baru?

29 Februari 2020 10:30 WIB
Ahok Jadi Petinggi Pembangunan Ibu kota baru
Ahok Jadi Petinggi Pembangunan Ibu kota baru ( Tribunnews.com)

Sonora.ID - Disebut sebagai salah satu target Presiden Joko Widodo dalam pemerintahan periode keduanya ini, proses pembangunan Ibu Kota Negara atau IKN yang baru pun masih dalam perancangan.

Meski masih dalam proses pematangan, beberapa isu atau kabar terkait dengan pembangunan tersebut pun terus disebut-sebut bahkan oleh Presiden Jokowi sendiri.

Sebelumnya, pihaknya menyebutkan bahwa dalam pembangunan tersebut ia berjanji tidak akan membuat hutang negara bertambah.

Baca Juga: Dianggap Mustahil, Hadirin Tertawakan Janji Jokowi terkait Ibu Kota Baru

Pada kesempatan lain juga Jokowi menyebutkan bahwa IKN baru di Kalimantan Timur tersebut, tidak akan dilanda banjir dan macet.

Kali ini kabar terkait pembangunan ibu kota baru itu pun menyeret nama Mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau yang lebih dikenal dengan sebutan Ahok.

Setelah menjadi petinggi di Pertamina, dirinya digadang-gadang akan mendapatkan posisi di pembangunan IKN tersebut.

Baca Juga: Ibu Kota Baru Dibilang Merusak Hutan, Jokowi Sebut Hutannya Sudah Rusak Duluan

IKN akan dikelola oleh sebuah Badan Otorita yang kepalanya akan setara dengan menteri dan akan ditunjuk langsung oleh Presiden.

Menteri Koordinator bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa Kepala Bidang Otoritas IKN tersebut akan diumumkan langsung oleh Presiden Jokowi.

Dirinya pun tidak memberikan konfirmasi terkait kabar yang beredar bahwa posisi penting tersebut akan diduduki oleh Ahok.

Baca Juga: Abu Janda Pake Baju Gubernur Idiot, Pendukung Anies Balik Serang dengan Tagar Ini

Luhut enggan menjawab pertanyaan tersebut, karena menurutnya yang layak dan bertugas untuk mengumumkan adalah Presiden Jokowi.

Namun, sebelumnya Luhut menyatakan bahwa Badan Otorita yang akan mengelola ibu kota negara atau IKN di Kalimantan Timur itu akan dipimpin oleh pejabat yang setingkat dengan menteri.

Pihak Jokowi pun belum menyebutkan siapa yang akan duduk sebagai Kepala dalam pembangunan IKN baru, pasalnya Peraturan Presiden atau Perpres yang akan menjadi payung hukumnya pun masih dalam proses dan baru akan selesai pada Juni 2020 yang akan datang.

Baca Juga: Sewa Pesawat ke AS, Jokowi Dianggap Boros dan Tidak Transparan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm