Ancaman Penjara 1 Tahun, Bagi Kepala Daerah Yang Main Lockdown Sendiri

17 Maret 2020 20:05 WIB
Ancaman Penjara 1 Tahun, Bagi Kepala Daerah Yang Main Lockdown Sendiri
Ancaman Penjara 1 Tahun, Bagi Kepala Daerah Yang Main Lockdown Sendiri ( di'sway)

Sonora.ID - Dalam menghadapi wabah virus corona pemerintah pusat Indonesia menerapkan berbagai kebijakan dengan harapan tidak membuat warganya panik.

Bahkan segala sesuatu yang berkaitan dengan wabah virus corona diatur dan juga ditangani dengan hati-hati.

Salah satu kebijakan baru yang ditetapkan pemerintahan Indonesia adalah, status lockdown pada suatu daerah.

Baca Juga: Luhut: Indonesia Belum Perlu Lockdown, Social Distancing Sudah Cukup

Kebijakan lockdown pada suatu daerah merupakan keputusan mutlak dari pemerintah pusat. Kepala daerah tidak berhak melakukan local lockdown.

Karena lockdown yang dilakukan secara tergesa-gesa atau sembarangan dapat memicu kepanikan dan juga ketimpangan ekonomi.

Tidak ingin hal tersebut terjadi, maka melalui UU Kekarantinaan Kesehataan menegaskan karantina wilayah atau yang sering disebut lockdown adalah kewenangan Pemerintah pusat/Menteri terkait. 

Baca Juga: 3 Orang di Sumatera Selatan Diisolasi Karena Diduga Terinfeksi Covid19

"Dalam pidana berlaku lex spesialis derogat legi generali yang artinya hukum yang bersifat khusus mengesampingkan hukum yang bersifat umum. Sehingga UU Kekarantinaan Kesehatan sebagai UU khusus sepanjang terdapat ketentuan pidana maka inilah yang diberlakukan," kata pakar ilmu perundang-undangan, Dr Bayu Dwi Anggono, Selasa (17/3/2020).

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm