Presiden Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Redam Dampak Ekonomi dari Pandemi Covid-19

20 Maret 2020 18:09 WIB
Presiden Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Redam Dampak Ekonomi dari Pandemi Covid-19
Presiden Ajak Seluruh Pihak Bersinergi Redam Dampak Ekonomi dari Pandemi Covid-19 ( Foto: Kris - Biro Pers Sekretariat Presiden)

Sonora.ID - Akibat wabah virus corona yang menyerang Indonesia, sejumlah sektor rkonomi di Indonesia mengalami kelumpuhan.

Hal ini pun berimbah pada melemahnya nilai tukar rupiah terhadap dollar Amerika. Per 20/3/2020 nilai tukar rupiah ke dollah telah mencapai angka Rp. 16.192 angka ini hampir mendekati nilai tukar rupiah terhadap dollar pada tahun 1998.

Kala itu rupiah juga melemah bahkan metelah mencapai angka Rp. 16.890,- sepanjang sejarah Indonesia nilai tukar rupiah pada tahun 1998 adalah yang terlemah.

Baca Juga: Hadapi Tantangan Covid-19, Jokowi Alokasikan APBN ke 3 Sektor Ini

Tidak ingin terus anjlok di sektor ekonomi Presiden Joko Widodo meminta Bank Indonesia untuk fokus menjaga stabilitas nilai tukar rupiah, menjaga inflasi, dan mempercepat berlakunya ketentuan penggunaan rekening rupiah di dalam negeri.

Hal ini dilakukan agar lebih terkendali di tengah gejolak pasar keuangan akibat pandemi global Covid-19.

Baca Juga: Jalani Test Covid-19, Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Negatif Corona

Sebelumnya, Kepala Negara juga telah berbicara dengan pihak Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) untuk memperkuat sinergi kebijakan dengan pemerintah pusat.

"Saya minta sinergi kebijakan antara otoritas baik pemerintah pusat, dalam hal ini Kementerian Keuangan, dengan Bank Indonesia, OJK, dan LPS terus diperkuat. Pastikan ketersediaan likuiditas dalam negeri, kemudian memantau setiap saat terhadap sistem keuangan, dan mitigasi risiko sekomprehensif mungkin," ujarnya dalam rapat terbatas melalui telekonferensi dari Istana Merdeka, Jakarta, pada Jumat, 20 Maret 2020.

Di bidang perbankan, Presiden telah meminta OJK untuk fokus pada kebijakan stimulus ekonomi.

Baca Juga: Melalui Ratas Online, Jokowi Evaluasi Rekonstruksi dan Rehabilitasi Pascagempa NTB

Hal ini dilakukan untuk dapat memberikan kemudahan dan keringanan bagi kelompok-kelompok terdampak pandemi global Covid-19.

Sasaran utama Presiden kali ini adalah kelompok usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta sektor informal.

Kebijakan stimulus tersebut diperlukan agar aktivitas produksi dapat terus berjalan.

"OJK telah mengeluarkan kebijakan stimulus ekonomi bagi debitur, termasuk debitur UMKM, yang terkena dampak dari Covid-19. Saya kira kebijakan restrukturisasi kredit maupun pembiayaan sangat bagus dan saya minta kebijakan stimulus ini juga dievaluasi secara periodik untuk melihat kebutuhan-kebutuhan yang ada di lapangan," tuturnya.

Baca Juga: Jurus Anies, Ganjar, dan Ridwan Kamil Tutupi Jokowi yang 'Gagap' Corona

Selain itu, Kepala Negara juga meminta agar penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) dapat lebih diintensifkan dan dieksekusi seluas-luasnya untuk menjaga sekaligus memberdayakan UMKM.

Presiden juga meminta dukungan dari seluruh elemen dunia usaha untuk bergotong royong menghadapi dan menjawab tantangan ekonomi utamanya di tengah pandemi global Covid-19.

"Saya minta dukungan dari seluruh asosiasi usaha, kelompok profesi, serikat pekerja, serikat buruh, serta himpunan nelayan dan petani untuk bersama-sama bergotong royong menghadapi tantangan ekonomi saat ini dan ke depan," tandasnya.

Baca Juga: Jokowi di Kritik Tanpa Ampun Oleh Lembaga Australia, PBB Pasang Badan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm