Tanggapi Aturan Pemerintah, Driver Ojol Tuntut Tiga Hal Ini

6 April 2020 14:00 WIB
helm ojol
helm ojol ( Tribunnews.com)

Pemerintah memberikan kompensasi penghasilan kepada para pengemudi berupa Bantuan Langsung Tunai atau BLT yang besarannya 50 persen dari penghasilan normal kami,” ungkapnya dikutip dari Kompas.com.

Pihaknya juga menjelaskan bahwa masih ada beberapa hal yang diminta oleh pihak pengemudi kepada pihak berwenang.

Misalnya adalah aplikator untuk menonaktifkan fitur penumpang dan  terus mkelakukan sosialisasi aplikasi layanan pesan makanan dan barang.

Baca Juga: Polisi Beberkan Kronologi Bentrok Antara Ojol dengan Debt Collector di Sleman

Hal ini diminta oleh pihak pengemudi menjadi kewajiban bagi para aplikator sebagai penyedia aplikasi.

Tujuannya adalah agar permintaan order makanan atau pengiriman barang dapat meningkat sebagai salah satu sumber pendapatan para pengemudi ojek online.

Selain itu, para pengemudi juga meminta kepada pihak aplikator untuk menerapkan potongan penghasilan maksimal 10 persen atau tanpa potongan sama sekali.

Sebab sebelumnya pihak aplikator memotong 20 persen dari penghasilan pengemudi ojek online, dan dalam situasi seperti ini hal tersebut sudah tidak lagi relevan untuk dijalankan.

Baca Juga: Heboh Pemakaian Masker, Driver Ojol Ini Pakai Masker Anti Nuklir

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm