Covid-19, Polrestabes Palembang Pastikan SIM yang Mati Dimaklumi

8 April 2020 07:30 WIB
Kasatlantas Polrestabes Palembang, AKBP Yusantiyo, SH
Kasatlantas Polrestabes Palembang, AKBP Yusantiyo, SH ( Koleksi Pribadi Sonora)

Palembang, Sonora.ID - Terkait pandemi corona yang melanda tanah air, Kepolisian Resor Kota Besar Palembang melakukan sedikit perubahan layanan kepada masyarakat.

Kasatlantas Polrestabes Palembang, AKBP Yusantiyo, SH dalam wawancara dengan Sonora mengatakan bahwa untuk layanan pembuatan SIM mengalami sedikit pergerseran waktu layanan serta diterapkannya physical distancing bagi pemohon SIM.

“Sekarang kita mulai setengah Sembilan karena ada rekan yang masih melakukan pengamanan seperti biasa, selain juga ada beberapa tambahan seperti senam senam, Juga ada perubahan tempat antrian, jaga jarak dan sterilisasi dipintu masuk, “ ujarnya.

Baca Juga: Dirut PD Pasar Palembang Jaya: Penutupan Pasar Tradisional di Palembang Adalah Hoax

Dirinya menambahkan bahwa ada penurunan terhadap jumlah pemohon SIM.

“Pasti ada, karena sudah ada pembatasaan physical distancing, kemudian kami juga menghimbau beberapa waktu lalu ditempat kerumunan-kerumunan, jadi mungkin yang sudah tahu bahaya virus itu, mereka akan mengurangi,” ucapnya.

Yusantyo juga mengatakan bahwa pihaknya sudah menginformasikan bahwa jika SIM yang sudah mati namun orang tersebut tidak akan memperbaharui diwaktu waktu ini, maka dirinya memaklumi.

Baca Juga: Masjid Agung Palembang Patuhi Seruan Walikota tentang Salat Jumat

“ Nanti diwaktu waktu yang sudah aman menurut pemerintah, silahkan diperbaharui,” ujarnya.

Dirinya menghimbau agar masyarakat ikut mencegah penularan virus dengan berdiam diri dirumah, kemudian meningkatkan kualitas dengan keluarga, menjaga jarak, menjaga kesehatan, serta saling menjaga demi kemanusiaan.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm