Dishub Makassar Pastikan Video Penutupan Akses Jalan adalah HOAX!

9 April 2020 06:30 WIB
Illustration of fake news concept
Illustration of fake news concept ( Freepict.com)

Sonora.ID - Pemerintah Kota Makassar memastikan informasi penutupan akses jalan menuju kota setempat merupakan berita bohong atau hoax.

Sebelumnya beredar informasi berantai yang beredar melalui aplikasi perpesanan WhatsApp, menyatakan wilayah perbatasan ditutup secara total oleh petugas gabungan dari pemerintah dan dibantu Polisi dan TNI.

Seperti disampaikan Kepala Dinas Perhubungan Kota Makassar, Mario Said saat konferensi video, Rabu (8/4/2020).

 Baca Juga: Wajib Nonton! 5 Film Bercerita Wabah Virus, 'Contagion' Mirip Virus Corona

Dia mengatakan, peristiwa yang benar yakni pengawasan di sejumlah akses masuk kota, meliputi tujuh wilayah perbatasan, yakni perbatasan Maros-Makassar di Jalan Perintis Kemerdekaan, perbatasan Makassar-Gowa di Jalan Hertasning dan perbatasan Makasar-Gowa di Jalan Sultan Alauddin.

Selain itu, di Jalan Poros Barombong Tamalate yang merupakan perbatasan Makassar-Takalar, Terminal Mallengkeri, Terminal Daya, serta Dermaga Kayu Bangkoa yang menghubungkan dengan pulau-pulau sekitar Makassar.

 Baca Juga: Diduga Lakukan Aborsi Sendiri, Seorang Wanita Tewas di Kamar Kosnya

Kepala Dishub Makassar, Mario Said menyebut ada ratusan personel gabungan yang dikerahkan untuk memperketat pengawasan wilayah perbatasan, terdiri dari Satpol PP, dinas perhubungan dan dibantu aparat Polri-TNI.

Mereka bertugas memeriksa seluruh kendaraan dan penumpang yang masuk, melalui pengecekan suhu tubuh dan penyemprotan disinfektan.

Jika dalam pemeriksaan ditemukan ada warga yang suhu tubuhnya tinggi, akan ada dua perlakuan.

Jika warga Makassar akan diarahkan ke puskesmas terdekat. Jika dari luar kota, diminta untuk kembali. 

Baca Juga: Kepala Dinas Pariwisata Palembang: Manajemen Hotel Sebaiknya Beri Diskon Penginapan

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm