"Saat ini kurang lebih ada 19.000 orang yang akan mendapatkan santunan tersebut," ucapnya.
Orang nomor satu di Kota Malang tersebut juga menyampaikan, bahwa pihaknya banyak mengalami kendala saat melakukan pendataan kepada warga.
Dia mencontohkan, bahwa ada beberapa warga yang telah meninggal dunia namun masih terdaftar.
Belum lagi pendataan terhadap PKL yang ternyata bukan merupakan masyarakat atau orang ber-KTP Kota Malang.
Baca Juga: Kapolresta Malang Imbau Warga Malang di Luar Kota Tunda Kegiatan Mudik
"Ya itu masalahnya. Makannya pendataan ini terus berlangsung. Nanti kalau sudah selesai semua akan kami sampaikan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang Wahyu Setianto menyampaikan, bahwa pihaknya kini terus melakukan pendataaan kepada para PKL.
Terutama kepada para PKL yang berjualan di pinggir-pinggir jalan dan yang berada di luar pasar tradisional.
Proses pendataan pun dilakukan secara mandiri dan dilakukan dengan melihat data yang ada di tiap kelurahan.
"Ini terus kami data. Saat ini total sudah 5.422 PKL yang telah didata," tandasnya.
Baca Juga: Polresta Malang Kota Siap Awasi Dana Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak Wabah Covid-1