Malang, Sonora.ID - Pemkot Malang kini sedang proses melakukan pendataan kepada masyarakat yang terdampak Covid-19 atau virus corona.
Pendataan tersebut dilakukan karena Pemkot Malang akan memberikan bantuan sosial berupa santunan uang senilai Rp 300 Ribu per bulan.
Santunan ini akan diberikan selama tiga bulan sejak April 2020 melalui rekening.
Akan tetapi, santunan tersebut hingga kini belum juga disalurkan karena Pemkot Malang masih melakukan pendataan.
Baca Juga: Update Virus Corona di Malang, Kabupaten Malang Catat Angka Tertinggi
Wali Kota Malang, Sutiaji menyampaikan, bahwa pihaknya kini sedang melakukan verifikasi lebih lanjut, agar nantinya santunan ini bisa tepat sasaran.
"Dalam waktu dekat ini di bulan April akan kami salurkan. Kami akan menggunakan by name by adress. Jadi satu data," ucapnya.
Pendataan tersebut kata Sutiaji akan menggunakan Kartu Keluarga (KK).
Selain itu, pendataan juga akan dilakukan oleh lima Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pengampu.
Di antaranya ialah Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Diskoperindag Kota Malang, Dinas Kesehatan Kota Malang, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Malang, serta Dinas Kepemudaan Olahraga Pariwisata Kota Malang.
Baca Juga: Seorang WNA Meninggal di Kota Malang, Petugas Evakuasi Pakai APD
"Saat ini kurang lebih ada 19.000 orang yang akan mendapatkan santunan tersebut," ucapnya.
Orang nomor satu di Kota Malang tersebut juga menyampaikan, bahwa pihaknya banyak mengalami kendala saat melakukan pendataan kepada warga.
Dia mencontohkan, bahwa ada beberapa warga yang telah meninggal dunia namun masih terdaftar.
Belum lagi pendataan terhadap PKL yang ternyata bukan merupakan masyarakat atau orang ber-KTP Kota Malang.
Baca Juga: Kapolresta Malang Imbau Warga Malang di Luar Kota Tunda Kegiatan Mudik
"Ya itu masalahnya. Makannya pendataan ini terus berlangsung. Nanti kalau sudah selesai semua akan kami sampaikan," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan (Diskoperindag) Kota Malang Wahyu Setianto menyampaikan, bahwa pihaknya kini terus melakukan pendataaan kepada para PKL.
Terutama kepada para PKL yang berjualan di pinggir-pinggir jalan dan yang berada di luar pasar tradisional.
Proses pendataan pun dilakukan secara mandiri dan dilakukan dengan melihat data yang ada di tiap kelurahan.
"Ini terus kami data. Saat ini total sudah 5.422 PKL yang telah didata," tandasnya.
Baca Juga: Polresta Malang Kota Siap Awasi Dana Bantuan Sosial untuk Warga Terdampak Wabah Covid-1