Pemerintah Anggarkan Rp 10,22 Triliun Guna Program Padat Karya Tunai

13 April 2020 19:32 WIB
Pemerintah anggarkan 10,22 triliun rupiah untuk program padat karya tunai
Pemerintah anggarkan 10,22 triliun rupiah untuk program padat karya tunai ( Tangkap Layar Live Streaming)

Sonora.ID - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan rakyat atau PUPR, Basuki Hadimuljono mengatakan Kementrian PUPR telah menganggarkan dana sebesar Rp. 10,22 triliun.

Rencanya dana tersebut akan digunakan untuk percepatan program padat karya tunai.

Basuki menjelaskan, tujuan pemfokusan anggaran sebesar Rp. 10,22 triliun ke program padat karya tunai karena untuk mempertahankan daya beli masyarakat.

Baca Juga: PDP Virus Corona di Lampung Dikabarkan Meninggal Dunia karena HIV

Seperti yang kita ketahui sejak adanya pandemi covid-19, sektor perekonomian Indonesia banyak yang melemah.

Adapun tujuan lainnya adalah untuk mengurangi angka pengangguran yang diakibatkan oleh kondisi ekonomi di tengah pandemi covid19.

Dalam program padat karya tunai tersebut, Kementerian PUPR melibatkan masyarakat untuk mengerjakan pembangunan infrastruktur.

Baca Juga: Cegah Covid-19, Lapas Perempuan Kelas II A Palembang Bebaskan 59 Tahanan

Dalam hal ini Basuki menekankan pada proyek infrastruktur berskala kecil atau pekerjaan sederhana yang tidak membutuhkan teknologi.

Halaman Berikutnya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm