Pemerintah & DPRD Kota Makassar Gelontorkan 190 Miliar Rupiah untuk Penanganan Covid-19.

13 April 2020 20:05 WIB
Pemerintah Kota Makassar memperketat pengawasan mobilitas
Pemerintah Kota Makassar memperketat pengawasan mobilitas ( smartfm makassar)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Makassar sepakat menggelontorkan dana sekitar Rp 190 miliar untuk penanganan Covid-19.

Ketua DPRD Makassar, Rudianto Lallo mengatakan, dana tersebut berasal dari biaya tak terduga. 

Jika dirincikan, dana tersebut terdiri dari Rp 10 miliar dari dewan dan senilai Rp 30 miliar dari biaya tidak terduga yang disediakan Pemkot.

Sisanya berasal dari relokasi anggaran seluruh SKPD di Kota Makassar sebesar 10 persen. 

Lebih lanjut, Rudianto menyebut, dari potongan 10 persen anggaran di semua SKPD terdapat sekitar Rp 150 miliar dana yang terkumpul.

Baca Juga: Pemkot Makassar Tunjuk RSUD Daya Sebagai Rumah Sakit Rujukan Covid-19.

"Pemotongan anggaran sebesar 10 persen dilakukan terhadap 51 SKPD. Dana itu akan ditambahkan melalui dana sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Silpa tahun ini saya prediksi cukup besar, mengingat banyak kegiatan pemerintah yang tidak terlaksana termasuk perjalanan dinas," Ungkapnya saat dikonfirmasi melalui telepon seluler.

Diketahui sebelumnya jika virus corona yang masuk di Sulawesi Selatan telah menelan banyak korban jiwa, dan Kota Makassar merupakan penyumbang tertinggi angka kematian.

Berbagai upaya pun telah dilakukan Pemerintah Kota Makassar untuk mengantisipasi penyebaran virus mematikan tersebut.

Seperti menerapkan Pembatasan Sosial Berskla Kecil (PSBK), Physical Distancing hingga penutupan sementara tempat hiburan dan fasilitas umum.

Baca Juga: Dinsos Kota Makassar Salurkan Sembako Kepada Warga Terimbas Covid-19

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm