Jumlah Pembaca Meningkat, Komisi X DPR Minta Perpusnas Lakukan Layanan Digital

17 April 2020 13:00 WIB
Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando
Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando ( Sonora Jakarta)



Jakarta, Sonora.ID — Di tengah masa pandemi Covid-19 (Corona), jumlah pengunjung dan pengguna layanan digital Perpustakaan Nasional RI (Perpusnas) justru mengalami kenaikan signifikan sampai 130 persen tiap minggunya. 

Layanan digital seperti iPusnas menjadi pilihan masyarakat mengatasi kejenuhan physical distancing yang diterapkan pemerintah.

Kepala Perpusnas, Muhammad Syarif Bando, mengatakan hal itu dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi X DPR RI melalui video konferensi Kamis, (16/4).

Baca Juga: Ini Tanggapan Ma'ruf Amin Soal Masyarakat Yang Tolak Jenazah Covid-19

"Sejak kebijakan stay at home diberlakukan pada Maret lalu, masyarakat antusias mengunduh dan menggunakan aplikasi iPusnas," kata Bando.

"Selama periode 8-14 Maret jumlah pengunduh / download iPusnas mencapai 8.238, lalu melonjak tajam pada periode 29 Maret-4 April yang mencapai angka 42.645" imbuhnya.

Aplikasi baca digital iPusnas mendapatkan dukungan penuh dari seluruh anggota Komisi X DPR-RI. iPusnas dianggap efektif mengisi kekosongan waktu dan kejenuhan masyarakat di masa pandemi. 

Baca Juga: Dibebaskan Demi Cegah Corona, Napi Kembali Lakukan Tindak Pidana

Putra Nababan, anggota Komisi X DPR-RI dari fraksi PDIP mengatakan di masa mendatang, Perpusnas sebagai supplier (penyedia) harus berkolaborasi dengan provider TI atau institusi lain, seperti Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan ataupun Kementerian Pariwisata. 

“Kerja sama antar lembaga perlu dilakukan agar Perpusnas tahu kebutuhan bahan bacaan yang diperlukan, termasuk jika dimungkinan buku-buku pelajaran dialihkan ke dalam bentuk digital, masuk ke dalam platform iPusnas,” kata Putra.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm