Pemprov Sulsel Terima Bantuan 500 Paket Sembako dari BI Sulsel

21 April 2020 06:30 WIB
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulsel salurkan 500 paket sembako ke Pemkot Makassar.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulsel salurkan 500 paket sembako ke Pemkot Makassar. ( Sonora.ID/Muhammad Said)

Makassar, Sonora.ID - Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Sulawesi Selatan kembali mendapat bantuan untuk upaya penanganan virus corona, Senin (20/4/2020).

Bantuan tersebut datang dari Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Sulsel berupa 500 paket sembako.

Pihak BI Sulsel yang diwakili Direktur Grup Advisory dan Pengembangan Ekonomi Keuangan, Endang Kurnia Saputra dalam keterangan tertulisnya mengapresiasi kinerja gugus tugas dan seluruh tenaga medis yang melakukan berbagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Pemkot Makassar Lakukan Uji Coba PSBB Hingga 23 April 2020

Pemberian bantuan tersebut merupakan bagian dari program "Dedikasi Untuk Negeri" Bank Indonesia yang merupakan aksi kepedulian sosial kepada masyarakat, termasuk dalam mendukung pemerintah mengatasi pandemi virus corona.

Dia mengatakan, BI sendiri telah menerapkan dan terus memperkuat langkah penguatan aspek keamanan, kesehatan, dan keselamatan kerja baik dari sisi pegawai BI, maupun masyarakat atau para pihak yang berinteraksi dengan bank sentral.

BI juga terus melakukan koordinasi dan sinergi dengan Pemerintah Daerah dan otoritas terkait dalam menempuh langkah kolektif untuk melakukan pemantauan, asessmen, pencegahan dan mitigasi implikasi penyebaran COVID-19.

Sementara, Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah yang menerima bantuan secara simbolis menyampaikan apresiasinya untuk membantu masyarakat di daerah ini dalam meringankan beban ekonominya.

"Terutama untuk pemenuhan kebutuhan hidup sehari-hari ini sangat penting, agar mereka tidak ke luar rumah dulu demi memutus mata rantai penyebaran COVID-19 ini," katanya. 

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm