Kartu Sewaka Guna Karya Hadir sebagai Antisipasi Warga yang Tak Lolos Kartu Prakerja

21 April 2020 11:35 WIB
Pemkot Denpasar siapkan alternatif bagi pekerja yang ditolak Kartu Prakerja
Pemkot Denpasar siapkan alternatif bagi pekerja yang ditolak Kartu Prakerja ( Kompas.com)

Bali, Sonora.ID - Pemerintah Kota (Pemkot) Denpasar menyiapkan Kartu Sewaka Guna Karya sebagai antisipasi warga yang mengalami Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan warga yang dirumahkan akibat dampak pandemi Covid-19.

Kartu Sewaka Guna Karya digunakan untuk menampung warga yang tidak lolos saat mendaftar Kartu Prakerja yang dikeluarkan oleh pemerintah pusat. 

Kartu tersebut fungsinya hampir sama dengan Kartu Prakerja yang dikeluarkan pemerintah pusat.

Namun dana yang digunakan merupakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Denpasar.

Adapun syarat untuk bisa mendaftarkan program Kartu Sewaka Guna Karya ini adalah mereka yang merupakan warga asli Denpasar, mendaftar di Dinas Ketenaga Kerjaan dan Sertifikasi Kompetensi Kota Denpasar, serta wajib memperlihatkan print out gagal saat mendaftar Kartu Prakerja.

Baca Juga: Tangani Covid-19, Pemkot Balikpapan Alokasikan Dana Rp240 Miliar

Asisten III Sekda Kota Denpasar, IGN Eddy Mulya, mengatakan bahwa kartu ini merupakan upaya pemkot Denpasar utuk menutupi kebutuhan Kartu Prakerja yang belum lolos di pusat.

Berdasarkan Data per Senin (20/4/2020), pekerja ber-KTP Denpasar yang dirumahkan maupun di-PHK  telah mencapai 2.162 orang.

"Ini programnya untuk menjaga warga yang tidak lolos prakerja. Jadi mereka semua tertampung semua," Ujarnya.

Eddy Mulya menjelaskan, pendaftaran Kartu Sewaka Guna Karya baru bisa dilakukan setelah program pendaftaran Kartu Prakerja selesai.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm