Tingkat Disiplin Masyarakat Rendah, Pengamat Hukum : PSBB Harus Segera Diterapkan di Palembang

21 April 2020 20:00 WIB
Palembang segera PSBB
Palembang segera PSBB ( Koleksi Pribadi)

Palembang, Sonora.ID - Semakin bertambahnya warga Palembang yang terpapar virus corona (COVID-19) membuat Kota Palembang resmi ditetapkan sebagai wilayah Zona Merah di Sumatera Selatan sejak beberapa hari lalu.

Untuk itu, Pemerintah Kota Palembang melalui Walikota Palembang, H. Harnojoyo pada Senin (20/04) kemarin, telah mengajukan surat usulan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) ke Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan (Pemprov Sumsel) melalui Gubernur Sumsel, Herman Deru.

Baca Juga: Tanggap Corona, Rotary Club Palembang Berikan Bantuan APD Ke Rumah Sakit

Menanggapi hal ini, Pengamat Hukum sekaligus Ketua Dewan Pembina STIHPADA Palembang, Firman Freaddy Busroh mengatakan bahwa sudah selayaknya Pemkot Palembang mengajukan usulan PSBB tersebut, mengingat kondisi Palembang saat ini sudah berstatus Zona Merah.

“Sudah selayaknya Palembang menerapkan PSBB, karena saya melihat beberapa hari terakhir ini tingkat kepatuhan masyarakat dalam menerapkan physical distancing sudah sangat rendah. Sebagai contoh saja, masih banyak masyarakat yang berkerumunan di jalan-jalan tanpa menjaga jarak, sehingga penerapan PSBB mungkin sudah harus diterapkan di Palembang,” katanya saat dihubungi Tim Smart FM Palembang, Senin (20/04) kemarin.

Baca Juga: Pemkot Makassar Lakukan Uji Coba PSBB Hingga 23 April 2020

Meskipun demikian, lanjut Firman, adapula beberapa hal yang harus diperhatikan oleh Pemkot Palembang sebelum resmi menerapkan kebijakan PSBB, salah satunya mempersiapkan kebutuhan pokok masyarakat.

“Untuk itu, saat ini Pemkot Palembang masih punya waktu untuk menganalisa terlebih dahulu hal apa saja yang harus disiapkan sebelum resmi menerapkan PSBB, hal ini tidak lain supaya tidak ada kekurangan stok pangan di lingkup masyarakat yang terdampak corona,” ujarnya.

Baca Juga: Inspiratif, Karang Taruna di Palembang Gotong Royong Tanggulangi Covid-19

Oleh karena itu, Firman berpesan kepada masyarakat supaya dapat disiplin mengikuti himbauan dari Pemerintah untuk tetap berdiam diri di rumah selama wabah corona, dan untuk yang bekerja diluar rumah supaya dapat menerapkan physical distancing dan menjaga kebersihan.

“Saya harap masyarakat dapat peduli dengan situasi saat ini dengan mengikuti anjuran Pemerintah, sehingga kita dapat keluar dari pandemi corona yang saat ini sangat mengkhawatirkan,” tutupnya.

Baca Juga: Melalui Rapat Terbatas, Presiden Jokowi Meminta Evaluasi dan Perbaikan Pelaksanaan PSBB  

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm