Rapat Pemkot Makassar, Pj Walikota: Tingkat Ketimpangan Masyarakat Meningkat

21 April 2020 20:30 WIB
Pemkot Makassar
Pemkot Makassar ( Sonora/ Muh Said)

Makassar, Sonora.ID - Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb menyampaikan laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Akhir Tahun Anggaran 2019 melalui video konferensi.

Dalam rilis yang diterima SmartFM, saat itu, Iqbal Suhaeb berada di posko gugus tugas covid-19 Makassar di Jalan Nikel.

Sementara yang hadir di Kantor DPRD Makassar seperti yang tampak dilayar monitor yaitu Ketua DPRD Rudianto lallo yang didampingi oleh beberapa Ketua Fraksi.

Sementara anggota DPRD yang lain dan kepala SKPD juga memanfaatkan layar monitor dan jaringan IT untuk rapat Paripurna via video konferensi kali ini.

Baca Juga: Jelang PSBB, Akses Pergerakan Warga di Kota Makassar Diperketat

Pj Walikota Makassar, Iqbal Suhaeb dalam kesempatan itu menjelaskan, tingkat ketimpangan penduduk kota Makassar yang diukur melalui rasio berdasarkan data resmi Badan Pusat Statistik.

Pada tahun 2019 sebesar 0,396, terjadi kenaikan dibandingkan pada tahun 2018 yang hanya sebesar 0,383.

Kapasitas fiskal pemerintah kota Makassar tergambar dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2019. Proyeksi pendapatan sebesar 4 triliun dengan realisasi sebesar 3,6 triliun lebih.

Baca Juga: Pemkot Makassar Keluarkan Aturan Selama PSBB, Salah Satunya tentang Kegiatan Khitanan

Pendapatan yang bersumber dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) target sebesar 1,624 triliun dengan realisasi sebesar 1, 302 triliun lebih.

Di sisi lain, Iqbal berharap partisipasi Anggota DPRD Makassar untuk terus mensosialisasikan mengenai penerapan PSBB kepada konstituen sehingga bisa memutus mata rantai penyebaran virus Covid 19.

"Kami himbau kepada masyarakat untuk terus menjaga diri dari ancaman virus covid-19 dengan menjaga jarak, cuci tangan, menggunakan masker saat keluar dari rumah, mengurangi penggunaan transportasi publik, hindari keramaian, dan jalani isolasi mandiri dirumah,” ujarnya, Senin 20 April 2020.

Baca Juga: 24 ABK Positif Covid-19 di KM Lambelu Dirujuk Ke RSK Dadi Makassar

Sementara Ketua DPRD Makassar Rudianto Lallo mengatakan setelah penyampaian LKPJ kepala daerah, pansus membutuhkan waktu 30 hari untuk menilai kinerja Pj Walikota.

Pihaknya mengajak masyarakat mendukung penerapan PSBB yang diberlakukan oleh pemerintah kota Makassar untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid-19.

Selain itu turut mengawasi penyaluran sembako buat masyarakat terkena dampak covid 19 yang nilainya 450 miliar rupiah.

Baca Juga: Pemkot Makassar Pastikan Sembako yang Disalurkan Mencukupi Kebutuhan Warga

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm