Nekat Mudik, Warga Asli Semarang Ngumpet di Balik Tumpukan Kerupuk

30 April 2020 14:28 WIB
Nekat mudik, warga ngumpet di balik tumpukan kerupuk.
Nekat mudik, warga ngumpet di balik tumpukan kerupuk. ( Bantennews)

Sonora.ID - Berbagai hal dilakukan masyarakat yang nekat mudik ke kampung halaman selama masa pandemi virus corona.

Banyak pengendara kendaraan yang terpaksa harus putar balik setelah kedapatan nekat melakukan perjalanan mudik.

Bahkan, bersembunyi di bawah tumpukan kerupuk agar dapat di sebrangkan ke Pulau Sumatra melalui Pelabuhan Merak.

Aksi mereka digagalkan Petugas kepolisian dan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Cilegon. Polisi mempergoki kendaraan pikap nomor polisi AE 9736 NF yang mengangkut kerupuk, ternyata terdapat beberapa orang di dalamnya.

"Kami sedang melaksanakan penyekatan di Pospam Gerem Bawah. Anggota mencurigai kendaraan barang membawa kerupuk tetapi terlihat mobil bak belakang seperti membawa beban berat," kata Kapolsek Pulau Merak, AKP Rifki Seftrian saat dikonfirmasi, Rabu (29/4/2020).

Baca Juga: Kemenpan RB Larang ASN untuk Lakukan Mudik dan Cuti Disaat Pandemi

Melihat peristiwa tersebut petugas langsung memeriksa kendaraan dan orang yang ada di dalamnya. Kapolsek Pulomerak, AKP Rifki Septirian Yusuf mengatakan petugas tidak menyangka bakal menemukan pikap yang membawa orang.

"Ketika dicek dengan cara dibuka terpal ternyata isinya orang, seorang pria dan perempuan," ujar Rifki.

Petugas pun meminta kedua orang yang tengah tertidur itu untuk keluar dari dalam kendaraan yang sudah dimodifikasi itu. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap supir dan penumpangnya ternyata mereka berasal dari Semarang akan mudik ke Bengkulu.

Setelah dilakukan teguran, kendaraan dan penumpangnya diminta untuk putar balik. Sebab, Pelabuhan Merak saat ini sudah ditutup melayani penumpang dan kendaraan golongan I-VI.

"Kami minta mereka untuk kembali ke daerah asal," ucapnya.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm