Gubernur Sulsel Instruksikan ASN di Wilayahnya Belanja di Kios UMKM

6 Mei 2020 11:05 WIB
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berbelanja keperluan sehari-hari di kios atau warung yang dikelola UMKM.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berbelanja keperluan sehari-hari di kios atau warung yang dikelola UMKM. ( Sonora.ID/Dian Megawati)

Makassar, Sonora.ID - Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah mengimbau kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk berbelanja keperluan sehari-hari di kios atau warung yang dikelola UMKM. Imbauan tersebut tertuang dalam surat bernomor: 443 2/3004/2k.UMKM yang dikeluarkan Gubernur Nurdin per tanggal 30 April.

Nurdin mengatakan, imbauan dikeluarkan untuk membangkitkan perekonomian masyarakat, terutama UMKM yang yang terdampak covid-19 karena penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Menurut Nurdin, banyak pelaku usaha khususnya UMKM yang terpukul dampak ekonomi dari Covid-19. Bahkan, usaha mereka hampir tutup.

Baca Juga: Sekda Sulsel Minta ASN Ubah Pola Pikir, Begini Penjelasannya

“Sehingga perlu kiranya (bagi kepala OPD) untuk mengimbau ASN berbelanja di kios di sekitar kompleksnya untuk menghidupkan keberlangsungan usaha pelaku UMKM di seluruh wilayah Sulsel,” imbau Nurdin.

Sekadar diketahui untuk di Sulsel saat ini, dua daerah sudah menerapkan PSBB. Selain Makassar yang menjadi pusat penyebaran covid-19, kini disusul oleh Kabupaten Gowa yang merupakan daerah penyangga.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta agar pelaku UMKM terus diberi peluang untuk berproduksi agar tidak bangkrut pada masa pandemi virus corona saat ini.

Namun di samping itu, Presiden Jokowi telah memerintahkan kepada Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati untuk membantu pelaku UMKM dalam bentuk subsidi bunga, penundaan pembayaran pokok, dan pemberian tambahan kredit modal kerja. 

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm