Pencairan THR ASN Pemprov Sulsel Tunggu Keputusan Pusat

7 Mei 2020 08:30 WIB
Pencairan THR ASN Pemprov Sulsel Tunggu Keputusan Pusat
Pencairan THR ASN Pemprov Sulsel Tunggu Keputusan Pusat ( )

Makassar, Sonora.ID - Jadwal dan mekanisme pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) atau gaji ke-14 aparatur sipil negara (ASN) hingga kini masih menunggu kebijakan pemerintah pusat.

Demikian seperti disampaikan Plt Kepala Badan Keuangan dan Aset Pemprov Sulsel Junaedi kepada awak media.

Ia mengatakan, hingga saat ini belum ada keputusan resmi dalam bentuk tertulis terkait proses pencairan THR tersebut.

Baca Juga: Segera Cair, Berikut Besaran THR untuk PNS di Lebaran Tahun Ini

Kendati demikian, tahun ini Pemprov Sulsel telah menyiapkan anggaran untuk THR maupun gaji ke-13 dengan total nilai 200 miliar lebih.

Dengan rincian 115 miliar untuk gaji 13, sedangkan gaji 14 atau THR berkisar 114,8 miliar.

"Uang sudah siap, sisa kami tunggu kebijakan dari pusat untuk mencairkannya," ujar Junaedi.

Baca Juga: Akibat Pandemi, ASN Makassar Terancam Tak Terima THR Tahun Ini

Pihaknya belum bisa berspekulasi terkait golongan ASN yang bisa menerima THR tahun ini.

Sebab,  Kementerian Keuangan sebelumnya telah menegaskan bahwa tidak semua ASN bakal mendapatkan tunjangan tersebut.

Adanya pengecualian ini sebagai akibat dampak Covid naintin yang mengharuskan pemerintah melakukan rasionalisasi anggaran.

Sementara, Kepala Bidang Perencanaan Anggaran Daerah BKAD Sulsel Sakura mengaku,pihaknya belum mendapat jadwal pencairan resmi THR ASN.

Baca Juga: Demo Virtual, FSPI Tuntut Karyawan Diliburkan Dapat THR 100 Persen

Kendati begitu, khusus THR atau gaji 14 ditarget dicairkan pada hari ke 10 sebelum Idul Fitri.

Hal ini mengacu pada kebiasaan pencairan anggaran pada tahun-tahun sebelumnya.

"Sedangkan untuk gaji 13,dicairkan menjelang tahun ajaran baru karena merupakan gaji tambahan yang biasa digunakan ASN untuk membayar biaya sekolah anak mereka," bebernya

Baca Juga: Kemenaker Izinkan Perusahaan Untuk Tunda THR, Bagaimana Nasib Buruh?

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm