Ibadah Haji 1441 H / 2020 M Tetap Terlaksana, Kouta Jemaah Akan Dipangkas Hingga 50%.

11 Mei 2020 15:06 WIB
Area Kakbah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Selasa (3/3/2020).
Area Kakbah di Masjidil Haram, Mekah, Arab Saudi, Selasa (3/3/2020). ( (Ganoo Essa/REUTERS))

Sonora.ID - Rapat bersama komisi Vlll DPR RI, kementerian agama membahas isu-isu aktual penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H/ 2020 M.

Kemenag menyampaikan skenario penyelenggaraan ibadah haji di tengah pandemi Covid-19.

Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa'adi mengatakan ada dua skenario yg disusun sebagai langkah antisipasi.

Baca Juga: Kemenag Harap 12 Mei Saudi Sudah Umumkan Kepastian Haji 2020

Pertama tetap dilaksanakan dengan pembatasan, kedua tidak dilaksanakan tahun ini.

Jika ibadah haji tahun 1441 H tetap dilaksanakan maka skenarionya adalah dengan pembatasan.

Pembatasan yang dimaksudkan disini yaitu pembatasan kuota jamaah yang diperkirakan terpangkas hingga 50%.

Baca Juga: Di Arab Saudi, Jika Tak Beri Tahu Kondisi Kesehatan dan Riwayat Perjalanan, Bisa Denda Rp 1,9 M!

Cara penentuannya adalah dengan penyeleksian mendalam terhadap Jamaah yang berhak berangkat tahun ini.

Berikut keterangannya dalam rapat virtual bersama komisi Vlll DPR RI hari ini.

"Penyelenggaraan ibadah haji tahun 1441 H / 2020 M dilaksanakan dengan pembatasan, skenario ini mengasumsikan haji tetap diselenggarakan tapi dengan pembatasan kuota akibat situasi tanah suci yg masih beresiko kendati haji dapat dilaksanakan. Kuota diperkirakan terpangkas hingga 50%," tutur Wakil Menteri Agama RI Zainut Tauhid Sa'adi

Adapun pelaksanaannya adalah dengan pertimbangan ketersediaan ruang yg cukup untuk mengatur Social Distancing.

"Sementara skenario ini memaksa adanya penyeleksian lebih mendalam terhadap jamaah yg berhak berangkat tahun ini dan petugas yg sudah terpilih," tegas Zainut Tauhid

Lebih lanjut Wamenag Zainut Tauhid Sa'adi Skenario mengatakan skenario ini menitik beratkan pada prioritas untuk menyesuaikan dengan syarat dan kondisi yg disepakati pemerintah Indonesia dan Arab Saudi.

Baca Juga: Tidak Main-Main Arab Saudi Tangguhkan Umrah Selama 1 tahun Lamanya

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm