Kecam Surat Edaran PSBB, Pedagang Minta Wali Kota Temui Mereka

12 Mei 2020 16:30 WIB
Pedagang Protes PSBB Banjarmasin
Pedagang Protes PSBB Banjarmasin ( Sonora/Eva R)

Banjarmasin, Sonora.ID - Penegakan Surat Edaran pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) tahap kedua oleh Satpol PP dihari pertama, mendapat kecaman dan perlawanan dari sejumlah pedagang di pasar-pasar tradisional.

Berdasarkan aturan tersebut, salah satu isinya melarang seluruh pedagang yang bukan penjual kebutuhan bahan pokok untuk buka selama masa perpanjangan PSBB.

Seorang Pedagang di Pasar Sentra Antasari menilai, penerapan surat edaran itu dijalankan tanpa ada musyawarah terlebih dulu.

Baca Juga: PSBB Banjarmasin Jilid Dua Diterapkan, Dewan Harapkan Lebih Efektif

Sehingga dirinya menganggap aturan tersebut ditegakan sepihak, tanpa memikirkan dampak ekonomi yang dirasakan para pedagang.

"Kami meminta Wali Kota, Ibnu Sina datang menemui mereka, untuk memikirkan nasib dan dampak pedagang dengan penerapan surat edaran tersebut", tegasnya.

Baca Juga: Jadi Jalur Persinggahan ABK, Komisi I Banjarmasin Minta Desa Kaladan Dipantau

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm