Perundungan Bocah Penjual Jalangkote di Pangkep, Polisi Amankan Pelaku

18 Mei 2020 07:45 WIB
Pelaku perundungan pada penjual jalangkote di pangkep diamankan polisi
Pelaku perundungan pada penjual jalangkote di pangkep diamankan polisi ( )

Sonora.ID - Seorang bocah penjual jalangkote (jajanan) berinisial RL (12) di Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, menjadi korban perundungan dan kekerasan dari seorang pemuda, yang kemudian videonya menjadi viral di media sosial.

Diketahui, korban adalah seorang warga Jalan Batu Merah, Kelurahan Tala, Kecamatan Tala yang kesehariannya ini menjajakan jajanan Jalan Kote nya dengan mengendarai sepeda.

Pada saat kejadian, korban dihadang oleh sekelompok pemuda hingga ia terpental bersama sepedanya di sebuah lapangan rumput.

Baca Juga: Viral Video Ferdian Paleka Di-Bully di Penjara hingga Disuruh Masuk Tong Sampah

Tidak hanya itu, korban yang sudah tersungkur dengan jajanannya itu masih saja dikerjai oleh kelompok pemuda tersebut.

Korban sempat dipukul dan didorong hingga tersungkur di selokan tepi lapangan rumput.

Menindaki kasus perundungan tersebut, Kapolsek Ma’rang Iptu Sofyanto mengatakan, pihaknya langsung melakukan penyelidikan kasus perundungan bocah penjual jalangkote tersebut.

Baca Juga: Pelaku Bully Siswi SMP di Purworejo Telah Ditetapkan Sebagai Tersangka

Hasilnya, delapan pemuda dalam satu geng itu berhasil diamankan.

“Telah diamankan delapan orang pemuda yang mem-bully hingga memukul bocah penjual jalangkote yang videonya viral di media sosial. Salah seorang di antaranya delapan pemuda itu bernama F (26) warga Kelurahan Bonto-bonto, Kecamatan Ma'rang yang melakukan pemukulan terhadap bocah penjual jalan kote,” ungkapnya dilansir dari Kompas.com.

Sofyanto menjelaskan, peristiwa perundungan terjadi di Jalan sebelah utara Lapangan Bonto-bonto, Kecamatan Ma'rang, Minggu (17/5/2020) sekitar pukul 17.30 Wita.

Baca Juga: Tak Ditahan, Kepsek 3 Pembully Siswi di Purworejo Minta Cara Kekeluargaan: Namanya Anak Iseng

Akibat perundungan dan penganiayaan itu, korban menderita sejumlah luka di tubuhnya.

“Korban alami luka lecet pada lengan kiri. Kita sudah memintai keterangan korban dan mengamankan delapan orang pelaku. Kasus ini kita sudah limpahkan ke Polres Pangkep untuk proses lebih lanjut, karena adanya kerumunan warga dan keluarga korban di depan markas Polsek Ma’rang,” tandasnya.

 

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
90.4 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.0 fm
96.7 fm
99.8 fm
98.9 fm
98.8 fm
90.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
91.8 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
101.8 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
102.1 fm